Tuesday, July 31, 2012

Pengorbanan atau Perjuangan?

Di saat kamu ingin melepaskan seseorang, ingatlah di saat kamu berusaha mendapatkannya. Di saat kamu ingin menduakannya, bayangkan jika dia selalu setia. Di saat kamu ingin membohonginya, ingatlah di saat dia jujur padamu. Di saat kamu merasa dia tak berarti bagimu, ingatlah ketulusannya dan pengorbanannya. Jangan sampai di saat dia tak di sisimu, kamu baru menyadari semua arti dirinya untukmu.


*galau UAS Kimia Analitik, 31 Juli 2012*



Friday, July 27, 2012

Bersyukurlah

       Pahit getirnya kehidupan, warna-warni kehidupan mahasiswa yang terhalang oleh sebuah ketidakadilan. Di saat kau merasa dunia ini tak adil, maka percayalah, yakinlah, jika manusia tak dapat berbuat adil, selalulah ingat bahwa Allah adalah seadil-adilnya hakim. "Setiap kesulitan pasti ada kemudahan" layaknya siang dan malam. Setelah kegelapan terlewati, maka datanglah cahaya terang menghiasi duniamu. Begitu juga dengan nilai, kecewa itu wajar. Namun yang perlu digarisbawahi adalah seberapa besar perfomance kita untuk meraihnya. Kasus lain, ketika performance tersebut telah mencapai puncak, tetapi tersandung oleh batu ketidakadilan, apa yang dapat kita lakukan? Mungkin hanya duduk menunduk sembari diam dan termenung. Kontradiksi batin mulai berkecamuk. Rasanya sungguh tidak adil. Mau bagaimana lagi bila semua sudah berlalu? Anggap saja angin lalu tengah berlalu lalang. Tak perlu resah. Air mata? Untuk apa kau teteskan? Percuma dan memang tak pantas! Tak tahukah kau masih banyak hal lain yang dapat mencairkan air matamu? Maka bekukanlah, ya karna memang tak pantas kau cairkan saat ini! Tak cukup mengertikah kau bagaimana para tunawisma di luar sana? Mereka yang merindukan kebahagiaan, pastinya merasa bahwa dunia ini terlalu kejam baginya. Apa yang kau lihat? Justru mereka terlihat begitu ceria. Seharusnya untuk hal itulah kau pantas mencairkan air matamu. Hanya ada satu kata "BERSYUKUR". Syukurilah segala nikmat yang telah Ia karuniakan, bukan segala pahit yang kau rasakan. Ya karena kepahitan itu bak permata, ia akan terlihat berkilau oleh hati yang selalu bersyukur. Maka nikmat Tuhanmu manakah yang engkau dustakan?

Tuesday, July 17, 2012

KIMIA FMIPA VS TEKNIK KIMIA


Bagi adik-adik kelas 12 SMU yang tertarik dengan ilmu kimia dan ingin mempelajarinya lebih dalam pasti akan bingung dengan pilihan Kimia FMIPA atau Teknik Kimia??? Tak perlu bingung, kedua jurusan tersebut tentunya memiliki prospek yang sangat bagus apabila kita mampu membawa diri ketika kuliah. Kebetulan saya sendiri adalah seorang mahasiswi Teknik Kimia Universitas Indonesia, pada lain kesempatan insyaAllah saya akan berbagi pengalaman selama setahun menjadi mahasiswi Teknik Kimia. Tentunya tidaklah sekarang, karena saya sedang hectic tugas dan UAS, hehe :D.  Nah berikut literatur dari www.chem-is-try.org, sebagai berikut

KIMIA FMIPA VS TEKNIK KIMIA


APA YANG DIPELAJARI?

Mari kita mulai dulu dengan definisi ilmu kimia dan teknik kimia.

Ilmu kimia (chemistry) adalah ilmu yang 
menyelidiki sifat dan struktur zat, serta 
interaksi antara materi-materi penyusun zat.

Teknik kimia (chemical engineering) adalah 
ilmu yang mempelajari rekayasa untuk 
menghasilkan sesuatu (produk) yang bisa 
digunakan untuk keperluan manusia, 
berlandaskan pengetahuan ilmu kimia.

Dari definisi ini, ada tiga poin yang akan kita lihat.

”Poin 1: Sifat: Eksplorasi vs. Aplikasi”

Salah satu kegiatan dalam ilmu kimia adalah mencari zat atau reaksi baru. Sementara itu, teknik kimia tidak berupaya mengembangkan zat, struktur, atau reaksi baru, tetapi ia mengaplikasikan dan mengembangkan yang sudah ada. Perlu dicatat, walaupun teknik kimia tidak mencari sesuatu yang baru dari sisi kimia, namun ia mencari sesuatu yang baru dari sisi teknik produksi.

”Poin 2: Orientasi: Ilmu Pengetahuan vs. Industri”

Misalkan ada sebuah reaksi yang ditemukan sebagai berikut.

A + B –> C + D

Hasil reaksi terbentuk dengan perbandingan C sebanyak 70% dan D 30%. Dari hasil reaksi ini, produk yang berguna adalah D. Terhadap reaksi ini, bidang ilmu kimia dan teknik kimia akan bersikap berbeda.

Ilmuwan kimia akan berupaya merekayasa reaksi A + B tersebut agar menghasilkan D dengan persentase yang lebih besar lagi. Upaya tersebut dilakukan dengan berusaha mengetahui lebih detail tentang apa yang mempengaruhi reaksi A + B, sampai ke tingkat molekular bahkan sampai ke tingkat atom.

Orang teknik kimia akan mencari cara untuk mengoptimalkan proses reaksi tersebut agar dihasilkan produk D yang ekonomis, yaitu yang biaya produksinya paling murah. Mereka akan mempelajari proses mana yang harus dipilih; alat untuk mengatur suhu dan tekanan reaksi; alat untuk mempersiapkan bahan bakunya; alat untuk memurnikan produk; dan lain-lain.

”Poin 3: Target Skala: Kecil vs. Raksasa”

Ilmu kimia mempelajari reaksi dengan melakukannya pada skala kecil di lingkungan laboratorium, misalnya dalam hitungan gram saja. Sementara teknik kimia mempelajari reaksi untuk dilakukan pada skala besar, misalnya dalam hitungan ton. Ini karena hasil penelitian teknik kimia akan diterapkan pada bidang industri.

PEKERJAAN SETELAH LULUS

Salah satu yang membuat kita bimbang waktu memilih jurusan adalah tentang pekerjaan setelah kita lulus kuliah nanti. Apa ada lowongan pekerjaan untuk lulusan ilmu kimia? Bidangnya seperti apa? Kalau untuk teknik kimia?

Lulusan ilmu kimia bisa bekerja misalnya di laboratorium, di bidang pendidikan sebagai guru atau dosen, atau di bagian Kendali Mutu (Quality Control) di pabrik.

Lulusan teknik kimia biasa bekerja di pabrik yang memproduksi barang-barang melalui proses kimia, misalnya di pabrik semen, pupuk, kilang minyak, dan sebagainya.

Tetapi, apakah lulusan ilmu kimia tidak bisa bekerja di bidang "milik" orang teknik kimia, dan sebaliknya?

Tidak ada masalah. Kedua ilmu ini punya pijakan yang sama yaitu kimia. Lulusan ilmu kimia bisa saja bekerja di Bagian Produksi, dan lulusan teknik kimia bisa saja bekerja di laboratorium.

Hanya saja, setelah bekerja mereka perlu belajar lebih keras dibanding kalau mereka memilih jalur pekerjaan yang "normal". Namun kalau mau belajar, ini bukan hal yang mustahil.

Timbul pertanyaan, kalau kita mengambil pekerjaan yang "tidak sesuai" dengan kuliah kita, bukankah ilmu kita sia-sia?

Tidak juga. Toh waktu berkuliah kita akan belajar bagaimana memecahkan masalah secara sistematis, bagaimana berpikir dengan logis, bagaimana menghadapi bermacam-macam orang, dan bagaimana berdiplomasi. Ini semuanya adalah ilmu yang sangat penting dalam pekerjaan dan berlaku secara universal, tidak bergantung pada apa jenis pekerjaannya.

Di milis kimia_indonesia ada beberapa rekan kita yang bekerja pada bidang yang "tidak semestinya". Simak cerita mereka.

"Saya seorang teknik kimia, sekarang bekerja di bagian Lab. Mikrobiologi. Sekarang saya harus banyak lagi mempelajari hal-hal baru dan harus menyesuaikan dulu dengan pekerjaan yang nantinya akan saya hadapi."
Ikhsan Guswenrivo

"Saya sendiri dari kimia murni baik S1 maupun S2. Bahkan SMA-pun dari analis kimia. Tapi saya pernah bekerja di lab dan Bagian Produksi.

Memang pada kenyataannya untuk orang kimia murni pada saat bekerja di bagian produksi kita harus banyak buka-buka dulu buku wajibnya orang teknik kimia seperti "Perry’s Chemical Engineers Handbook" dan "Basic Thermodynamics". Begitu juga orang teknik kimia kalau ditempatkan bekerja di lab harus buka-buka buku wajibnya orang kimia murni. Karena sebetulnya antara orang kimia dan teknik kimia sama-sama punya basis kimia yang kuat, masing-masing menjadi mudah untuk mempelajarinya.

Di bagian Lab maupun Produksi saya menempatkan baik orang kimia murni maupun orang teknik kimia sehingga saling melengkapi. Alhasil kita
punya tim yang solid antara produksi dan lab." 
Miftahudin Maksum
PT. Universal Laboratory
Tj.Uncang Batam (*)

"Saya S1 di kimia MIPA, penelitian saya tentang polimer. Sekarang saya di graduate school, biarpun tetap di bidang kimia, topik penelitiannya beda sekali. Saya harus belajar tentang neuron cell culture, tentang biomaterial, dan lain-lain (research saya tentang surface modification for retinal and cortical implant)" 
Paulin Wahjudi 
University of Southern California 
Department of Chemistry (*)

Setelah membaca tulisan ini, moga-moga sekarang kamu sudah lebih mantap untuk menentukan pilihan jurusanmu.

Saat sudah masuk kuliah nanti, jangan lupa untuk tetap membuka mata dan pikiran terhadap perkembangan teknologi. Pada saat ini, banyak topik penelitian yang berupa penelitian antarbidang ilmu. Kita tidak cukup hanya mengerti kimia MIPA ataupun teknik kimia saja, tetapi juga belajar lagi entah tentang elektro, biologi, dan sebagainya.

Selamat memilih jurusan dan belajar!

Elektrolisis


ELEKTROLISIS
Ria Kusuma Dewi / Teknik Kimia


A.  Pengertian Elektrolisis
Dalam sel, diketahui bahwa reaksi oksidasi berlangsung secara spontan, dan energi kimia yang menyertai reaksi kimia diubah menjadi energi listrik. Bila potensial diberikan pada sel dalam arah kebalikan dengan arah potensial sel, reaksi sel yang berkaitan dengan negatif potensial sel akan diinduksi. Dengan kata lain, reaksi yang tidak berlangsung spontan akan diinduksi dengan energi listrik. Proses ini disebut elektrolisis. 

B.  Susunan Sel Elektrolisis
            Komponen utama sel elektrolisis adalah sebuah wadah, elektrode, elektrolit, dan sumber arus searah. Elektrolit dapat berupa lelehan senyawa ion atau larutan elektrolit biasa. Elektron (listrik) memasuki elektrolit melalui kutub negatif(katode). Spesi tertentu dalam elektrolit menyerap elektron dari katode dan mengalami reduksi. Sementara itu, spesi lain melepas elektron di anode dan mengalami oksidasi. Reaksi di katode adalah reduksi, sedangkan reaksi di anode adalah oksidasi. Akan tetapi, muatan elektrodenya berbeda. Pada sel elektrolisis, katode bermuatan negatif, sedangkan anode bermuatan positif.

C.  Reaksi-Reaksi Elektrolisis
Reaksi yang terjadi ketika listrik dialirkan melalui elektrolit disebut reaksi elektrolisis. Elektrolisis dapat diartikan sebagai peruraian yang disebabkan oleh arus listrik. Jika elektrolitnya berupa lelehan senyawa ion, maka kation akan direduksi di katode, sedangkan anion dioksidasi di anode.
Reaksi elektrolisis dalam larutan elektrolit berlangsung lebih kompleks. Spesi yang bereaksi belum tentu kation atau anionnya, tetapi mungkin saja air atau elektrodanya. Hal tersebut bergantung pada potensial spesi-spesi yang terdapat dalam larutan. Untuk menuliskan reaksi elektrolisis larutan elektrolit, faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut :
I.              Reaksi-reaksi yang berkompetisi pada tiap-tiap elektrode
·      Spesi yang mengalami reduksi di katode adalah yang mempunyai potensial reduksi lebih positif.
·      Spesi yang mengalami oksidasi di anode adalah yang memiliki potensial reduksi lebih negatif, atau potensial oksidasi lebih positif.
II.           Jenis elektrode
·      Elektrode inert adalah elektrode yang tidak terlibat dalam reaksi. Elektrode inert yang sering digunakan adalah platina dan grafit.
Berdasarkan daftar potensial elektrode standar, dapat dimuat suatu ramalan tentang reaksi anode pada suatu elektrolisis.
a.      Reaksi-reaksi di Katode
Reaksi di katode bergantung pada jenis kation dalam larutan. Jika kation berasal dari logam-logam aktif (logam golongan IA, IIA, Al atau Mn), yaitu logam-logam yang potensial standar reduksinya lebih kecil (lebih negatif daripada air), maka air yang tereduksi. Sebaliknya, kation selain yang disebutkan di atas, akan tereduksi.
b.      Reaksi-reaksi di Anode
Elektrode negatif (katode) tidak mungkin ikut bereaksi selama elektrolisis, karena logam tidak ada kecenderungan menyerap elektron membentuk ion negatif. Akan tetapi, elektrode positif (anode) mungkin saja  ikut bereaksi, melepas elektron dan mengalami oksidasi. Kecuali Pt dan Au, pada umumnya logam mempunyai potensial oksidasi lebih besar daripada air atau anion sisa asam. Oleh karena itu, jika anode tidak terbuat dari Pt, Au atau grafit, maka anode itu akan teroksidasi.
                                                            L(s) à Lx+(aq) + xe
Elektrode Pt, Au, dan grafit digolongkan sebagai elektrode inert (sukar bereaksi). Jika anode terbuat dari elektrode inert, maka reaksi anode bergantung pada jenis anion dalam larutan. Anion sisa asam oksi seperti SO42-, NO3-, dan PO43-, mempunyai potensial oksidasi lebih negatif dari air. Anion-anion seperti itu sukar dioksidasi, sehingga air yang teroksidasi.
                                                2H2O(l) à 4H+(aq) + O2(g) + 4e
Jika anion lebih mudah dioksidasi daripada air, seperti Br-, dan I-, maka anion itu yang teroksidasi.

A.      Hukum Faraday
Di awal abad ke-19, Faraday menyelidiki hubungan antara jumlah listrik yang mengalir dalam sel dan kuantitas kimia yang berubah di elektroda saat elektrolisis. Ia merangkum hasil pengamatannya dalam dua hukum di tahun 1833.
HUKUM ELEKTROLISIS FARADAY

1.    Jumlah zat yang dihasilkan di elektroda (G) sebanding dengan jumlah arus listrik yang melalui sel (Q).

2.      Bila sejumlah tertentu arus listrik melalui sel, jumlah mol zat yang berubah di elektroda ( G)  adalah  konstan tidak bergantung  jenis zat. Misalnya, kuantitas listrik yang diperlukan untuk mengendapkan 1 mol logam monovalen adalah 96.485 C (Coulomb) tidak bergantung pada jenis logamnya.




Daftar Pustaka 

Retnowati,Priscilla.2006. “Seribu Pena Kimia untuk SMA/MA Kelas XII”. Jakarta: Erlangga.
Brady, James E. dan John R. Holum.1988. “Fundamental of Chemistry”. New York: John Willey & Sons, Inc.
Petrucci, Ralph H.1985. “General Chemistry, Principles, and Modern Application”. New Jersey: Collier-McMilan.
Purba, Michael.2002. “Kimia untuk SMA kelas XII”. Jakarta: Erlangga.

Teori Partikel Tuhan

Banyak orang mengira bahwa teori partikel Tuhan ada kaitanya dengan Ketuhanan, mungkin termasuk saya ketika baru pertama kali mendengar teori tersebut. Berdasarkan beberapa literatur, ternyata teori partikel Tuhan sama sekali tidak ada kaitannya dengan keagamaan. Lalu apakah Teori Partikel Tuhan itu? Let's cekidot ...

Partikel Tuhan sejatinya adalah Higgs Boson. Partikel ini adalah partikel yang "hilang" dalam Model Standar Fisika Partikel. Higgs Boson berperan memberikan massa, menentukan apakah atom dan semesta akan tercipta atau tidak. Sebutan Partikel Tuhan yang dilekatkan pada Higgs Boson bermula dari buku karangan mantan direktur Fermilab (laboratorium di Amerika Serikat yang memburu Partikel Tuhan) berjudul The God Particle: If the Universe Is the Answer, What Is the Question?

Istilah "God" dinilai tepat sebab Higgs Boson begitu central dalam fisika saat ini, sangat krusial untuk mengembangkan pemahaman tentang materi dan sangat istimewa karena perannya. Dengan demikian, jelas sudah bahwa julukan Partikel Tuhan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Tuhan itu sendiri. Partikel Tuhan dibahas dalam kaitannya dengan ilmu fisika, bukan agama.


Partikel Higgs dan Konsekuensi Ilmiahnya
Dua kemungkinan tak mengenakkan dari hasil Large Hadron Collider: pertama, banyak fitur alam semesta kita, termasuk eksistensi kita, boleh jadi merupakan konsekuensi aksidental dari kondisi yang terkait dengan kelahiran semesta; yang kedua, bahwa menciptakan ”benda” dari ”nonbenda” tampaknya bukan masalah sama sekali... (Lawrence M Krauss, Direktur Origins Project, Arizona State University, ”Newsweek”, 16 Juli 2012).

Di masa silam, perihal atom jatuh sebagai wacana filosofis. Filsuf Yunani yang hidup di abad kelima SM sudah menyinggung bahwa materi disusun dari partikel komponen berukuran amat kecil. Teori pertama tentang atom dicetuskan filsuf Yunani lain, Leucippus. Dia menyebut bahwa semua hal terbentuk dari unsur tak bisa dibelah lagi yang disebut ”atom”, yang dalam bahasa Yunani diterjemahkan sebagai ’tak bisa dipotong’. Karena itu, tatkala fisikawan dan kimiawan Inggris, John Dalton, menerbitkan teori atom dalam bukunya New System of Chemical Philosophy, sebenarnya ide dasarnya bukan baru. Yang membedakannya dengan apa yang dikemukakan oleh filsuf Yunani adalah bahwa apa yang dikemukakan Dalton didasarkan pada observasi dan pengukuran saksama, dan bukan atas debat filosofi (”The Big Idea”, National Geographic).

Partikel subatomik


Dari riset pendahulu seperti itulah, tahun 1920-an diketahui bahwa inti atom tersusun dari dua partikel, proton dan elektron. Tahun 1932, fisikawan James Chadwick menemukan neutron, partikel bermassa sama dengan proton, tetapi tidak memiliki muatan listrik. Semula dikira itulah semua partikel elementer, yakni proton, neutron, dan elektron.



Berikutnya, ilmuwan mengetahui bahwa elektron merupakan partikel fundamental, jadi tidak ada lagi penyusun lain. Akan tetapi, proton dan neutron terbuat dari partikel lebih kecil, yakni kuark. Ada enam tipe kuark, dan hanya dua yang terkait dengan proton dan neutron.



Selain itu, juga ada penemuan neutrino dari proses peluruhan. Ada pula penemuan positron (atau antielektron) oleh Carl Anderson tahun 1932. Partikel eksotik lain juga ditemukan dalam sinar kosmik, termasuk muon dan pion.



Satu hal yang dipahami adalah semua partikel subatomik di atas tak bersifat fundamental, dan para ahli fisika yang meneliti ini mencoba mengembangkan model standar antara tahun 1960 dan 1980. Akhirnya disimpulkan, ada dua kelas partikel elementer yang menyusun semua materi di alam semesta, yakni lepton (termasuk elektron, muon, dan neutrino) dan kuark (ada enam tipe dan bergabung dua, tiga untuk membentuk partikel lebih berat seperti proton, neutron, dan pion).


Lalu, menurut perilaku statistiknya, semua partikel di atas jatuh ke dalam dua kategori, fermion dan boson. Fermion (dari nama fisikawan Italia, Enrico Fermi) adalah kuark dan lepton yang membentuk materi, sedangkan boson (dari nama fisikawan India, Satyendra Nath Bose) seperti halnya foton dikaitkan dengan gaya. (Lihat, misalnya, The Story of Science–From Antiquity to the Present, RR Subramanyam dkk, 2010, untuk rincian.)

Akhir misteri

Keberadaan partikel Higgs—dari nama pencetusnya, fisikawan Inggris, Peter Higgs—sudah diramalkan pada tahun 1960-an. Ia, seperti dituturkan dalam infografis Reuters yang menyertai artikel Dr Handoko, penting untuk menjelaskan mengapa partikel lain memiliki massa, yang bila dirunut lebih jauh terkait dengan pembentukan alam semesta.

Ramalan menyebutkan adanya medan tak kasatmata—yang lalu disebut medan Higgs— yang menembus seluruh angkasa, dan bahwa sifat-sifat materi dan gaya yang mengatur seluruh eksistensi kita berasal dari interaksi mereka dengan medan Higgs yang gaib tadi. Kalau saja besar, atau sifat medan Higgs beda, sifat alam semesta pun akan berbeda dengan yang ada sekarang, dan boleh jadi kita juga tidak ada untuk mengagumi semua itu (tulis Krauss dalam Newsweek, 16/7).

Atas dasar inilah CERN memburu partikel ini dengan memanfaatkan fasilitas (Large Hadron Collider (LHC) dalam naungan Proyek ATLAS yang dimulai musim semi 2009. Oleh misterinya, juga oleh kedudukannya yang dipandang sentral dalam penciptaan alam semesta, partikel Higgs ini lalu—dalam bahasa kolokial—sering disebut ”partikel Tuhan”, dan muncul dalam buku fisikawan Leon Lederman yang terbit tahun 1994.

Penemuan boson Higgs seperti membenarkan revolusi dalam pemahaman manusia tentang fisika fundamental dan membawa sains lebih dekat dengan zat supernatural di awal alam semesta, tambah Krauss. Medan Higgs juga dipandang mendukung anggapan bahwa angkasa yang kosong sebenarnya mengandung benih-benih eksistensi kita. Dalam teori inflasi semesta yang dicetuskan oleh Alan Guth, ada medan serupa yang tercipta pada saat paling awal setelah Dentuman Besar yang menyebabkan semesta mengembang luar biasa cepat dalam sepertriliunan detik, di mana setelah itu energi yang ada dalam angkasa yang sepertinya hampa itu diubah menjadi seluruh materi dan radiasi yang kita saksikan sekarang ini.

Penemuan partikel Higgs di satu sisi menambah wawasan tentang fisika partikel, tetapi juga lebih jauh tentang kondisi awal alam semesta, dan lebih jauh lagi tentang penciptaan alam semesta itu sendiri.
Dalam Science Illustrated (7-8/12) dikemukakan ”10 Pertanyaan Sekitar Dentuman Besar”, di antaranya (nomor 4) ”apa yang menyusun semesta?”. Penemuan partikel Higgs membantu menjawab pertanyaan itu. Fisika berutang kepada sosok seperti Richard Feynman, yang 60 tahun lalu mengembangkan teknik kalkulasi untuk meramalkan luaran eksperimen (Scientific American, 5/12), atau pada Satyendra Bose yang partikel boson-nya kini populer, tetapi sosok penemunya jarang disebut (Newsweek, 16/7).

Sumber : Kompas.com



Monday, July 16, 2012

Peran Penguasaan Negara terhadap Sumber Daya Alam Indonesia Berdasarkan Pasal 33 Ayat 3



Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Ayat tersebut menunjukkan bahwa segala sumber daya alam yang ada di Indonesia dikuasai, diatur, dikelola, dan didistribusikan  oleh  Negara dan hasilnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Apabila dikaji lebih mendalam, pasal tersebut menyebutkan bahwa adanya pelarangan terhadap penguasaan sumber daya alam di tangan perseorangan maupun suatu kelompok  atau dapat diartikan melarang adanya praktek oligopoli maupun monopoli yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Negara memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan, pemanfaatan, dan hak atas sumber daya alam dalam lingkup mengatur,  mengurus,  mengelola,  dan mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Tentunya sumber daya alam  tersebut penting bagi negara dan mampu menguasai hajat orang banyak, karena berkaitan dengan kemaslahatan umum  dan pelayanan umum, sehingga harus dikuasai negara dan dijalankan oleh pemerintah. Sumber daya alam yang ada harus dapat dinikmati oleh rakyat secara berkeadilan, dan dalam suasana kemakmuran serta kesejahteraan umum yang adil dan merata.
Sejauh ini pemerintah memang telah berusaha untuk menjalankan kewajibannya dengan membentuk lembaga-lembaga yang bertugas untuk mengurusi dan mengelola elemen-elemen kekayaan alam negara. Misalnya pendirian beberapa BUMN seperti Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas), PAM ( Perusahaan Air Minum), dan lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan amanahnya sebagai penguasa kekayaan alam negara. Namun, sungguh ironi bahwasanya praktek yang ada dewasa ini berbanding terbalik dengan tinta hitam pada sederet pasal Undang-undang Dasar 1945 tersebut. Bagaimana tidak angka kemiskinan di Indonesia masih tergolong tinggi ? Apakah ini yang dimaksud ‘untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’ ? Faktanya, sistem penguasaan negara terhadap kekayaan alam Indonesia juga mengarah pada praktek monopoli yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar maupun BUMN buatan pemerintah tanpa meminta persetujuan rakyat terlebih dahulu. Berdasarkan teori kedaulatan yang dianut oleh negara kita bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Menjamurnya peran perusahaan-perusahaan swasta berskala nasional yang menguasai sebagian perekonomian negara saat ini merupakan bukti bahwa makna dari pasal 33 ayat 3 telah tererosi dan terkikis karena menghianati tujuan sebenarnya yaitu demi ‘kemakmuran rakyat’. Dampaknya, dapat menyebabkan sempitnya pengertian ‘untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’ karena pemerintah hanya menggunakan uang pajak sebagai sumber devisa tertinggi untuk meningkatkan kemakmuran rakyat sedangkan  pajak merupakan hasil penarikan pemerintah terhadap rakyat. Keterlibatan rakyat dalam kegiatan mengelola sumberdaya hanya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja oleh pihak pengelolaan sumberdaya alam tidak menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia. Sehingga sumber daya alam dan kenikmatan yang didapat hanya dikuasai oleh segelintir orang saja.
            Dalam sektor energi misalnya, Pertamina (Perusahaan Minyak Negara) merupakan pemegang tunggal kuasa pertambangan Migas, tetapi kontrak bagi hasil dari eksploitasi sampai pemasarannya diberikan ke perusahaan-perusahaan besar. Sebagai contoh, penambang emas di Kalimantan Tengah misalnya harus tergusur untuk memberikan tempat bagi penambang besar. Penambang emas rakyat dianggap tidak mempunyai teknologi dan manajemen yang baik, sehingga ‘layak’ digusur hanya dengan dalih tidak mempunyai ijin. Sedangkan penambang emas besar dianggap akan memberikan manfaat besar karena kemampuan teknologi dan manajemen mereka. Rakyat pendulang emas tidak mendapat tempat sama sekali dalam kebijakan pengelolaan pertambangan di Indonesia, dan kehidupan mereka semakin buruk.
Selain itu, penghasilan negara dari sektor pengelolaan sumber daya alam tidak langsung berefek bagi masyarakat lokal di sekitar areal penambangan itu sendiri, melainkan lebih banyak mengalir menuju kantong para pengusaha dan pusat pemerintahan. Meningkatnya tingkat korupsi, kurangnya kontrolisasi, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintahlah yang menyebabkan upaya untuk meningkatkan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya dari sektor pengelolaan sumberdaya alam menjadi kabur dalam praktiknya.
            Penguasaan negara atas kekayaan alam Indonesia masih sebatas teori yang dalam praktiknya belum berjalan maksimal. Seperti kita tahu, kekayaan alam Indonesia sebagian besar berada di wilayah pedesaan seperti potensi hutan, potensi pertanian, pertambangan, perikanan, dan potensi produktif lainnya. Berdasarkan potensi alam Indonesia yang penyebarannya dapat dikatakan cukup merata, seharusnya kaum pedesaan menempati posisi paling menguntungkan dalam hal pengeksploitasian alam. Idealnya rakyat Indonesia berada dalam level kehidupan yang berkategori keluarga sejahtera dan bukan pada level kehidupan yang berkategori keluarga pra sejahtera dan keluarga miskin. Namun, kembali lagi pada fakta dan realitas yang ada, mereka yang seharusnya berada pada posisi paling menguntungkan justru berada pada posisi paling ‘dirugikan’. Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa pasal 33 ayat 3 ini masih menjadi batu loncatan bagi kaum-kaum borjuis yang ingin mengeruk keuntungan besar tanpa mempedulikan hak rakyat dalam hal keterlibatannya untuk mengelola kekayaan alam tersebut. Lalu siapakah yang salah? Seharusnya pemerintah lebih mengoptimalkan haknya sebagai penguasa sumber daya alam agar tujuan untuk mencapai masyarakat madani dapat terwujud. Sedangkan, kita sebagai mahasiswa yaitu agent of change sudah seyogyanya menyatukan ilmu yang dimiliki untuk membangun Indonesia demi tercapai negara yang aman, tentram, dan sejahtera.


Ria Kusuma Dewi
1106005396
Teknik Kimia
Fakultas Teknik