Tuesday, June 9, 2015

Sepotong Kata [Darwis Tere Liye]

"Karena kau harus tahu, air mata dari seseorang yang tulus hatinya, justeru adalah bukti betapa kuat dan kokoh hidupnya. Tidak ada yang keliru dengan tangisan."
*Novel "AMELIA", Tere Liye

Kita tidak usah jadi pengendali udara, pengendali air atau pengendali api. Kita cukup jadi pengendali hati saja.
Itu sudah cukup sakti.
*Tere Liye

Berapa lama kita harus menunggu?
Tergantung. Boleh sebentar, boleh selamanya. Hanya saja, gantungkan harapan tersebut bukan ke orangnya/sesuatu; gantungkan harapan tersebut ke yang maha menguasai hati. Tempat seluruh pengharapan akan kembali.
Maka proses menunggunya boleh jadi berkah dan bermanfaat--pun kalau ujungnya tidak seperti yang kita inginkan di awal.
*Tere Liye

“Bagiku waktu selalu pagi. Di antara potongan dua puluh empat jam sehari, bagiku pagi adalah waktu paling indah.
Ketika janji-janji baru muncul seiring embun menggelayut di ujung dedaunan. Ketika harapan-harapan baru merekah bersama kabut yang mengambang di persawahan hingga jauh di kaki pegunungan.
Pagi, berarti satu hari yang melelahkan telah terlampaui lagi. pagi, berarti satu malam dengan mimpi-mimpi yang menyesakkan terlewati lagi.”
*Tere Liye, novel "Sunset Bersama Rosie"

Kita memahami "bahagia", kadangkala setelah menaklukkan "kesedihan" yang harus dilalui.
Jadi tidak mengapa jika harus melewati lautan kesedihan.
*Tere Liye

“Daun yang jatuh tak pernah membenci angin, dia membiarkan dirinya jatuh begitu saja. Tak melawan, mengikhlaskan semuanya.
Bahwa hidup harus menerima, penerimaan yang indah. Bahwa hidup harus mengerti, pengertian yang benar. Bahwa hidup harus memahami, pemahaman yang tulus. Tak peduli lewat apa penerimaan, pengertian, pemahaman itu datang.
Tak masalah meski lewat kejadian yang sedih dan menyakitkan. Biarkan dia jatuh sebagaimana mestinya. Biarkan angin merengkuhnya, membawa pergi entah kemana.”
--Tere Liye, novel 'Daun yang jatuh tak pernah membenci angin'

“Terkadang kesedihan memerlukan kesendirian, meskipun seringkali kesendirian mengundang kesedihan tak tertahankan.”
-Tere Liye, "Daun Yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin"

*Ketika
Ketika semua pintu sudah tertutup, dan kita masih terus berusaha, maka itulah yang disebut kegigihan.
Ketika semua jalan buntu, dan kita masih terus maju, selangkah demi selangkah, maka itulah yang disebut persisten.
Ketika semua cara telah berkali-kali dicoba, terus gagal lagi, gagal lagi, dan kita masih terus mencoba, maka itulah yang disebut ketekunan.
Ketika semua amunisi habis, tidak ada lagi yang bisa membantu, dan kita masih terus berdiri tegak menyelesaikan tugas, maka itulah yang disebut pantang menyerah.
Dan ketika semua orang lain sudah berhenti, dan kita masih terus berusaha, maka itulah yang disebut keyakinan.
Sungguh dekat sekali orang-orang ini dengan keberhasilan. Pun kalau nasib ternyata gagal, dia tetap dekat dengan kebahagiaan. Berbahagia dengan usaha yang telah dilakukan.
*Tere Liye

Saturday, June 6, 2015

RINDU

Apalah arti memiliki, 
ketika diri kami sendiri bukanlah milik kami?

Apalah arti kehilangan,
ketika kami sebenarnya menemukan banyak saat kehilangan, dan sebaliknya kehilangan banyak pula saat menemukan?

Apalah arti cinta,
ketika kami menangis terluka atas perasaan yang seharusnya indah?
Bagaimana mungkin, kami terduduk patah hati atas sesuatu yang seharusnya suci dan tidak menuntut apapun?

Bukankah banyak kerinduan saat kami hendak melupakan?
Dan tidak terbilang keinginan melupakan saat kami dalam rindu?
Hingga rindu dan melupakan jaraknya setipis benang saja
 
 [Darwis Tere Liye, Rindu]

I LOVE YOU AND ALWAYS MISS YOU, MY BELOVED BROTHER :*

I really love and miss you my brother :) Hopefully you're always happy there. Allah always beside you, I believe. Even till now, it's like a dream, but I realize that the fact I have to faced. Love you so much. I promise that you're always in my heart and my memory. Thank you for being my soulmate in 16 years.















I really really really love you my beloved brother!

MAN SHABARA ZHAFARA


MAN SHABARA ZHAFARA 
"Siapa yang bersabar, maka ia akan beruntung"

Allah tidak akan membebani seseorang  melainkan sesuai dengan kesanggupannya
 (QS Al-Baqoroh[2]: 286) 

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” 
(QS. Al-Baqarah [2] : 155-157). 

“Sesungguhnya pahala yang besar itu, bersama dengan cobaan yang besar pula. Dan apabila Allah mencintai suatu kaum maka Allah akan menimpakan musibah kepada mereka. Barangsiapa yang ridha maka Allah akan ridha kepadanya. Dan barangsiapa yang murka, maka murka pula yang akan didapatkannya.”
 (HR. Tirmidzi, dihasankan al-Albani dalam as-Shahihah [146]) 

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan ganjaran/pahala mereka tanpa batas.”
 (Az Zumar: 10) 


“Tidaklah seseorang mendapatkan pemberian yang lebih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)


“Man shabara zhafira. Siapa yang bersabar akan beruntung. Jangan risaukan penderitaan hari ini, jalani saja dan lihatlah apa yang akan terjadi di depan. Karena yang kita tuju bukan sekarang, tapi ada yang lebih besar dan prinsipil, yaitu menjadi manusia yang telah menemukan misinya dalam hidup.” 

(Anwar Fuadi, Negeri 5 Menara)

Mari berusaha menjadi golongan orang yang sabar! Pasti semua akan indah pada waktunya kok :) Just be patient!

Thursday, June 4, 2015

IKHLAS [1]

Mungkin berbagai ujian yang aku lalui ini untuk mengajarkanku bagaimana menjadi seorang yang ikhlas... 18 Mei 2015 pukul 00.50, aku telah kehilangan orang yang sangat aku sayangi, yaitu adikku satu-satunya. Bahkan aku pun tak sempat menemuinya untuk yang terakhir kalinya. Pedih, sedih, dan sakit rasanya melalui ini, tapi yaa aku harus berusaha untuk IKHLAS, melewati semua ini dengan tetap semangat dan terus menjadi orang yang sabar. Mungkin ini yang terbaik untuk adekku, aku tak bisa membayangkan bilamana aku bertukar posisi dengannya, ya mungkin memang ini adalah jawaban terbaik dari Allah. Allah tau apa yang terbaik untuk umatNya, tetapi manusia tidak mengetahuinya. Aku akan terus berusaha belajar ikhlas, walaupun sangat pahit yang aku rasakan, aku akan terus berusaha berusaha dan berusaha untuk ikhlas. Meskipun sekarang ini aku tidak lagi dapat melihat adikku, tidak bisa lagi bercerita mengenai banyak hal dengannya, tidak lagi bisa bercanda tawa bersama, menangis bersama, menikmati makanan minuman bersama, yaa tidak lagi bisa. Karna sekarang kami benar-benar terpisahkan oleh dimensi ruang dan waktu, berada di alam yang berbeda, dan tak lagi bisa bergandengan tangan. Aku sadar bahwa setiap pertemuan pasti akan selalu ada perpisahan. Tetapi aku masih tidak menyangka mengapa perpisahan terjadi begitu cepat dan aku pun belum sempat membahagiakan adekku dengan uang hasil jerih payahku nantinya. Bahkan mimpi dan khayalan akan merayakan wisudaku di Bulan Agustus nanti lenyap begitu saja. Khayalan dan Angan-angan bahwa adekku akan memberikan bucket bunga untukku kini tinggal mimpi yang tak akan bisa menjadi kenyataan. Namun, aku tak ingin meratapi ini semua dengan penyesalan. Aku tau bahwa kini Allah tengah menguji kesabaranku dan keimananku padaNya. Sekarang hal yang bisa aku lakukan sebagai bukti rasa SAYANG ku pada adekku hanyalah mendoakannya agar semua amalannya tidaklah terputus. Rasanya masih seperti mimpi di siang bolong, dan jika ini benar adalah sebuah mimpi, ingin sekali aku cepat-cepat terbangun, lalu akan kutemui adekku itu. Ya ini adalah kenyataan pahit yang harus aku terima. Tidak ada hal lain yang dapat dilakukan selain menguatkan diri sendiri, mendoakannya semoga ia tentram dan tenang di alam sana, dan aku berjanji akan menjaga kedua orang tuaku semaksimal dan semampuku demi kamu, adikku sayang. Aku sangat sangat sangat sayang denganmu, aku tidak akan pernah melupakanmu sampai akhir hayatku. Kamu adalah sebuah lilin yang pernah menerangi hidupku selama hampir 17 tahun ini. I really love you :* Baik-baiklah di alam sana, kamu adalah anak yang baik, aku yakin bahwa Allah akan selalu mengampuni dosa-dosamu, menerima semua amal ibadahmu, dan memberikanmu tempat terbaik di sisiNya. Jangan khwatirin mba, bapak dan ibu, karena mba akan menjaga orang tua kita selalu... love you....










I LOVE YOU........... 
WAHYU CANDRA KUSUMA (03/08/98-18/05/15)

Saturday, May 16, 2015

Fighting (BAB 4)!

"Mungkin itu secercah curahan kesedihanku. Namun, aku tidak ingin berlarut-larut dalam kesedihan itu lagi. Karna aku adalah seorang yang KUAT dan TEGAR bukan? Akan aku jadikan pijakan dalam menatap masa depanku yang masih terbentang luas. Ayok semangat lagi!!!!! Yuks semangat kerjain BAB 4 hari ini dan BESOK, ajajaja FIGHTING!"

Sepenggal (Kisah) Skripsiku

SKRIPSI....
Perjuanganku 8 bulan akankah membuahkan hasil?
Memulai penelitian paling awal...
Dan selesai paling akhir...
Masuk LAB paling PAGI...
Pulang paling AKHIR...
Tahukah kamu, terkadang aku merasa lelah.. Lelah dan sangat lelah. Ingin sekali aku menjadi seperti yang lain, memulai skripsi dengan tenang, menjalani penelitian dengan mudah, tidak harus membutuhkan waktu yang SANGATLAH lama, dan tentunya tidak PERLU hujan TANGIS saat proses running ini. 
Mengapa ada HUJAN TANGIS di saat yang lain mengalami KEMARAU TANGIS?
Ya karena ada badai petir menggelegar yang menghadangku. Sang Petir ini membuat awan-awan perasaanku saling berkerumun, terakumulasi menjadi awan kesedihan.

Entah apa salahkuu, apakah seseorang dengan status hanya "mahasiswa" biasa ini selalu salah? Apakah perjuanganku ini begitu tidak berharga di mata Sang Petir? Apakah segala sikapku selama ini juga salah? Apa semua yang kulakukan selalu salah dan salah?
Mengapa? Mengapa? Mengapa?
Jujur sekali aku bingung. Bingung dan sangat bingung. Namun, dibalik kebingunganku ini lebih tepatnya adalah RASA SEDIH. Betapa menyedihkannya hidup seorang "mahasiswa" biasa ini. Dan Sang Petir yang lebih "berkuasa" haruskah terus membuat "mahasiswa" biasa ini merasa sedih dan terbebani? 
Tak pernahkah kau (Sang Petir) berpikir akan hal-hal ini?
Akan fakta bahwa memberi kemudahan pada orang lain maka akan ada kemudahan untuk diri sendiri di kemudian hari.
Akan fakta bahwa seharusnya ucapan dapat sejalan dengan perbuatan.
Akan fakta bahwa tidak baik menghalangi rejeki orang lain.
Akan fakta pengabdian sesungguhnya adalah merasa senang jika melihat seorang muridnya sukses.
Dan tentunya akan fakta bahwa EMOSI bukanlah solusi, namun pemahaman hakiki dan kepedulian akan seseorang yang akan memberikan penyelesaian.
Mengapa engkau tak bisa menerapkan itu semua? 
Mengapa harus ada janji manis ketika pada akhirnya hanya pahit rasanya.. 
Mengapa awal berbeda dengan akhir? 
Mengapa?
Sungguh aku tidak mengharapkan lebih, hanya secercah pengertianmu. Itu saja. Sulitkah meluangkan waktu untukku? Aku tidak butuh banyak, hanya sedikit dari waktumu. Apakah karena aku hanya seorang "mahasiswa" yang sangat biasa-biasa saja? Karena terlalu biasanya, aku pun tak mendapatkan kesempatan lain dalam memperoleh hal yang tentunya setiap orang impikan? Apakah seperti itu?

Teruntuk sesuatu yang kuimpikan, aku sudah mengikhlaskanmu, mungkin engkau bukan REJEKIKU saat ini. 

Tetapi, teruntuk sesuatu yang harus aku dapatkan, bagaimanapun caranya aku harus mendapatkanmuuuu..... Menggenggammu erat-erat.. Karena inilah buah 4 tahun perjuanganku...

Aku sudah tak peduli seberapa kerasnya Sang Petir menghalauku... Aku hanya berharap semoga Allah menyadarkanmu (Sang Petir), meluluhkan hatimu, dan mengetuk pintu hatimuu... Tak ada lagi yang bisa aku lakukan kecuali mengharapkan keadilan dari Allah SWT, bukankah hanya Dia yang mampu menolong umatNya ketika mengalami kesulitan?

Tenang saja, aku akan selalu berusaha ikhlas akan semua ini...

Aku yakin ini adalah ujian untukku...
Aku pasti BISA dan mampu melewati ujian ini..
Apapun akan aku lakukan selagi itu tetap di jalanMu..
Aku yakin bahwa aku dapat menaiki LEVEL KEHIDUPAN ini..
Aku yakin..

Dan tentunya aku akan menanamkan ini di dalam lubuk hatiku paling dalam..
"Jadilah seperti daun jatuh tak pernah membenci angin" 
Sekeras apapun ANGIN menerpaku, meskipun aku (DAUN) jatuh tersapu oleh angin, aku akan tetap BANGKIT menghadapi semua terpaan itu. Pasti. Aku pasti LULUS. Pasti.
Bukankah USAHA sebanding dengan HASIL?




Mengenal Seni Lebih Dekat


            Pada dasarnya manusia telah memiliki jiwa seni sejak terlahir ke dunia. Bahkan sejak zaman prasejarah, manusia sudah mengenal seni seperti yang dilukiskan pada lukisan Bison di dinding gua Perancis sekitar 15.000 SM. Lalu muncullah karya-karya baru yang lebih inovatif seperti lukisan Monalisa yang memiliki gaya seni khas, hingga meningkatnya gaya arsitektur seperti Sydney Opera House.

            Seni sulit untuk dijabarkan karena ide tentang kesenian selalu berubah dari waktu ke waktu. Setiap orang memiliki persepsi berbeda tentang seni, namun tetap pada satu perspektifitas yaitu keindaham. Seni melibatkan keindahan, rasa, simbol, dan representasi. Seni dikaji dengan mempelajari hubungan antara ide seorang seniman dengan msyarakat budaya serta lingkungan di sekelilingnya.

Menurut Aristoteles (384-322 SM), seni adalah realisasi ekternal dari ide hakiki yang bersumber dari sifat alamiah manusia untuk membuat imitasi. Seni bukan sekedar tiruan. Seni mengidolakan alam dan memperbaiki kekurangannya dengan menggunakan kasus individuak, seni mencari nilai universal. Sedangkan menurut Leo Tolstoy, seni adalah kegiatan manusia yang terjadi ketika seorang manusia secara sadar menggunakan tanda-tanda eksternal tertentu untuk menyampaikan perasaan-perasaan yang pernah ia alami kepada manusia lainnya, yang terpengaruh oleh perasaan-perasaan tersebut dan ikut mengalaminya.

Lain halnya dengan Marcel Proust, ia berpendapat bahwa seni adalah rekreasi selektif atas kenyataan berdasarkan tata nilai metafisik seorang seniman. Seorang seniman menciptakan kembali aspek-aspek kenyataan yang mewakili pandangan dasar seniman tersebut tentang sifat manusia. Dari pendapat-pendapat yang ada dapat disimpulkan bahwa menurut Webster’s New Collegrate Dictionar, seni adalah penggunaan keahlian dan imajinasi kreatif secara sadar dalam memproduksi objek estetik. Contohnya wayang kulit yang digunakan untuk menyebarkan agama Islam.

            Terdapat tiga macam pendekatan terhadap penilaian suatu karya seni, yaitu dengan melihat ciri-ciri objektif yang ada dalam karya-karya seni dan mencari persamaannya. Misalnya suatu karya seni yang indah memiliki bentuk tertentu dan karya yang utuh. Selain itu, dengan melihat unsur subjektif dari sebuah peristiwa kesenian. Misalnya seni yang sering dikaitkan dengan niat/konsep senimannya dan seni yang mengekspresikan/memancing emosi. Cara ketiga yaitu dengan melihat hubungan karya seni dengan lingkungan sosialnya. Dengan pendekatan ini, karya seni adalah karya yang menyuarakan semangat sebuah zaman suatu bangsa, golongan, ras, dll.

            Semua karya seni memiliki bentuk dan isi. Bentuk berarti unsur-unsur karya seni, prinsip-prinsip disain, dan materi fisik yang digunakan si seniman. Bentuk bersifat konkret dan mudah untuk dijabarkan. Sedangkan isi kompleks karena bersifat ide, berarti meliputi apa yang ingin digambarkan si seniman, apa yang kemudian digambarkan, dan bagaimana reaksi kita sebagai indiidu terhadap apa yang ingin disampaikan dan yang benar-benar disampaikan. Isi juga mencakup hal-hal yang mempengaruhi sebuah karya seni seperti agama, ;politik, kebudayaan, dll.

Berdasarkan klasifikasi jenisnya, jenis-jenis esai dibagi menjadi tiga yaitu seni Pertunjukan ( merupakan salah satu jenis seni yang dapat dinikmati dengan cara ditonton atau audio visual. Misalnya. Teater, tari, musik, dll. ), Seni Rupa adalah seni yang dapat dinikmati dengan cara dilihat/visual. Misalnya, lukis, batik, ukir, patung, dll dan seni sastra yaitu seni yang menggambarkan dan menggunakan secara verbal namun dengan cara ditulis. Misalnya, novel, puisi, drama, cerpen, dsb.

Mengapa seni dikatakan penting ? Beberapa ahli mengatakan bahwa seni adalah bagian yang penting, yaitu:

  • John Kennedy
Seni bersifat politis dalam pengertian yang luas. Sebagai pengingat betapa sia-sianya peperangan antar manusia yang sama-sama beriman.
  • Pablo Picasso
Semua anak adalah seniman. Masalahnya adalah bagaimmana ia menjadi seniman untku dewan. Seniman adalah wadah bagi segala perasaam yang datang dari segala tempat. Seni bertujuan untuk membersihkan jiwa kita dari kehidupan sehari-hari.
  • Enstein
Fungsi paling penting dari seni dan ilmu pengetahuan adalah untuk membangkitkan perasaan realistis dan unnutk mnjaga agar tetap hidup.

Seni merupakan jati diri yang dimiliki oleh seorang manusia. Tanpa seni, hidup kita akan terasa hampa dan datar-datar saja. Seni memberikan warna berbeda layaknya spektrum elektromagnetik yang memancarkan sejuta spektrum warna.

            Seni adalah disiplin ilmu yang memang sudah ada pada diri manusia, terdapat beberapa esensi dari seni yaitu seni mampu membedakan manusia dari binatang, membuat hidup kita lebih berwarna, menstimulasi otak kita untuk tertawa/ memberontak terhadap sesuatu, membuat kita lebih kreatif dan menjadi jalan untuk mengekspresikan perasaan., membuat kita lebih bijaksana, manusiawi dan mawas diri, dan membuat otak kita menjadi seimbang. Rogert W Spery mengatakan bahwa otak manusia memiliki dua proses berpikir yang berbeda. Otak kanan bersifat visual dan memproses informasi secara intuitif, sedangkan otak kiri bersifat verbal dan memproses informasi secara analitis.

Seni bersifat fungsional tetapi estetis. Estetis karena memancarkan keindahan yang membuat siapapun tenang. Seni selalu berubah tetapi mempunyai ciri yang sama. Seiring perkembangan jaman, seni selalu mengalami perubahan dan menjadi maha karya yang luar biasa tanpa meninggalkan ciri yang lama. Selain itu bersifat subjektif tetapi juga objektif. Seperti lukisan yang menggambarkan sesuatu secara objektif. Individual tetapi bernilai universal, misalnya seorang seniman membuat suatu lukisan secara individual, tetapi lukisan tersebut dapat dinikmati oleh orang banyak atau universal. Lokal tetapi dapat melampaui batas negara, misalnya batik sebagai karya seni khas Indonesia tetapi dapat diekspor ke negara lain yang memang menggemari batik.


Seni akan selalu ada pada diri manusia karena ia tak akan pernah terlepas dari seni. Sejatinya, manusia memiliki kemampuan intuitif untuk dapat menvisualisakan seperti apakah seni, bagaimana menikmati seni atau bahkan mengembangkan jiwa seni menjadi suatu hal yang konkret. Itulah sekilas tentang seni, mengenal seni lebih dekat.

Oleh Ria Kusuma Dewi / 1106005396 / Teknik Kimia

Upaya Pemberantasan Korupsi


Judul               : Optimalisasi Undang-Undang terhadap Pemberantasan Korupsi
Pengarang       : Loebby Loqman, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Data Publikasi : Buku Latihan Bahasa Indonesia, Lembaga Penerbit FKUI, 133

            Korupsi telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kebanyakan orang akan memanfaatkan kesempatan untuk melakukan korupsi. Sedangkan undang-undang korupsi belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Korupsi tidak akan terkuak apabila seluruh pejabat yang terkait sama rata menikmati hasil korupsi tersebut.

            Upaya untuk memberantas korupsi telah diniati semenjak lahirnya Orde Baru. Berbagai cara telah dilakukan tetapi tetap saja korupsi semakin merajalela. Ketidaksinergisan kinerja pengadilan dalam memutuskan sidang pidana korupsi, memberikan celah bagi koruptor untuk mencari alasan agar terbebas dari jeratan hukum. Usaha untuk memberantas penyalahgunaan wewenang di lingkungan pengadilan telah lama didengungkan. Akan tetapi tidak membawa hasil apapun. Tidak hanya perkara kelabu yang dapat dipermainkan. Bahkan perkara yang telah jelas pun mudah diputarbalikkan.

            Faktor pengawasan merupakan faktor utama dalam pemberantasan korupsi. Pengawasan harus dilakukan baik secara struktural maupun melalui suatu badan di luar struktural yang ada. Akan tetapi praktek pengawasan tidak berfungsi sesuai harapan. Keterlibatan para pengawas dalam permainan korupsi tersebut menjadi kendala utama. Jika tidak terlibat, ternyata tetap tidak ada tindak lanjutnya. Seringkali pelapor adanya korupsi mendapat kesulitan.

            Dalam hal pemberantasan korupsi diperlukan adanya persamaan persepsi tentang hal yang diatur dalam UU Korupsi. Perbuatan melawan hukum tidak harus selalu melawan hukum secara formil, tetapi juga secara materil. Alhasil, baik korupsi maupun kolusi dapat dijerat melalui UU Korupsi.


            Salah satu upaya optimalisasi undang-undang pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme yaitu dengan melakukan pembaharuan undang-undang. Pemerintah juga melahirkan KPK sebagai wadah pemberantas korupsi. Selain itu, partisipasi masyarakat diharapkan mampu melakukan pemantauan terhadap penyelesaian perkara korupsi. Kesadaran dan kemauan mendalam dari para penegak hukum juga diperlukan. Hendaknya pemberantasan kolusi dan korupsi dapat dilakukan secara simultan.

Hak dan Kewajiban Warga Negara


Ria Kusuma Dewi / 1106005396 / Teknik Kimia

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Hak diartikan sebagai sesuatu yang dimiliki, kepunyaan, dan kebenaran. Sedangkan kewajiban dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan, dan tidak boleh untuk dilaksanakan. Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia atas tingkah laku atau perbuatan. Kesadaran tersebut tergantung pada status dan peranan si pemilik tanggung jawab. Salah satunya, hak atau kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat sangat penting dalam negara yang menganut sistem demokrasi. Demokrasi akan berkembang bila warga negara dapat menggunakan hak berpendapat tanpa rasa takut.

Dalam kaitannya dengan amuk massa, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Namun, hak tersebut dibatasi oleh kewajiban setiap orang untuk menaati peraturan dan melaksanakan peraturan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Namun dalam kasus amuk massa yang kerap terjadi di Indonesia muncul sebagai bentuk protes ketidakpuasan yang dilampiaskan dengan suatu tindakan anarkis, dikarenakan bentuk-bentuk protes terhadap ketidakpuasan yang telah diutarakan sebelumnya (melalui tindakan non-anarkis) tidak ditanggapi secara positif atau bahkan tidak mendapat tanggapan sama sekali sehingga puncaknya terjadilah tindakan anarkis tersebut. Tindakan anarkis tersebut merupakan salah satu sesat pikir yang justru menimbulkan dampak multikompleks. Hak menyuarakan pendapat memiliki batasan tertentu sesuai dengan perundang-undangan agar tidak timbul suatu pelanggaran HAM sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.39 tahun 1999. Hal itu dilakukan untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia serta kebebasan orang lain, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa.

Setiap warga negara memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi kepada negaranya seperti yang telah termakhtub dalam Pembukaan UUD 1945 aliniea 4, namun di saat yang sama, warga negara juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh negara. Jika dilihat dari dua paradigma yang terpisah, maka warga negara memiliki hak dan kewajiban kepada negaranya, sementara di sisi lain negara memiliki tugas dan tanggung jawab kepada warganya. Negara dan warganya adalah dua hal yang selalu terkait dan tidak mungkin dipisahkan. Tanpa ada negara tidak mungkin ada warga, dan tanpa warga tidak mungkin juga suatu negara dapat berdiri. Keduanya memiliki hubungan timbal balik dimana dalam menghadapi permasalahan yang multidimensional, Negara memerlukan partisipasi politik warga negara sebagai kekuatan penyeimbang bagi kekuasaan negara. Melalui hubungan kerja sama tersebut, penyelenggaraan negraa dapat terarah pada cita-cita bersama sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.





INDUSTRI MSG

Raw Material
       Bahan baku :
      Natural Crops, seperti :
       Tebu
       Jagung
       Gandum
       Padi
       Singkong
       Bakteri Brevibacterium, Arthrobacter, Mycobacterium, atau Corynebacterium.
       Urea
       NaOH
       Karbon Aktif

Main Equipment
       Tangki Netralisasi
        Tangki Decolorisasi
        Leaf Filter
        Vacuum Cristallizer
        Centrifugal Separator
        Bucket Elevator
        Rotary Dryer
        Vertical Vibrator Screening
       Automatic Filler
       Boiler

Proses Flow Diagram







1. MSG dibuat melalui proses fermentasi dari tetes-gula (molases) oleh bakteri (Brevibacterium lactofermentum). Dalam peroses fermentasi ini, pertama-tama akan dihasilkan Asam Glutamat. Asam Glutamat yang terjadi dari proses fermentasi ini, kemudian ditambah soda (Sodium Carbonate), sehingga akan terbentuk Monosodium Glutamat (MSG). MSG yang terjadi ini, kemudian dimurnikan dan dikristalisasi, sehingga merupakan serbuk kristal-murni, yang siap di jual di pasar.

2. SEBELUM bakteri (pada Butir 1) tersebut digunakan untuk proses fermentasi pembuatan MSG, maka terlebih dahulu bakteri tersebut harus diperbanyak (dalam istilah mikrobiologi: dibiakkan atau dikultur) dalam suatu media yang disebut Bactosoytone. Proses pada Butir 2 ini dikenal sebagai proses pembiakan bakteri, dan terpisah sama-sekali (baik ruang maupun waktu) dengan proses pada Butir 1. Setelah bakteri itu tumbuh dan berbiak, maka kemudian bakteri tersebut diambil untuk digunakan sebagai agen-biologik pada proses fermentasi membuat MSG (Proses pada Butir 1).

3. Bactosoytone sebagai media pertumbuhan bakteri, dibuat tersendiri (oleh Difco Company di AS), dengan cara hidrolisis-enzimatik dari protein kedelai (Soyprotein). Dalam bahasa yang sederhana, protein-kedelai dipecah dengan bantuan enzim sehingga menghasilkan peptida rantai pendek (pepton) yang dinamakan Bactosoytone itu. Enzim yang dipakai pada proses hidrolisis inilah yang disebut Porcine, dan enzim inilah yang diisolasi dari pankreas-babi.

4. Perlu dijelaskan disini bahwa, enzim Porcine yang digunakan dalam proses pembuatan media Bactosoytone, hanya berfungsi sebagai katalis, artinya enzim tersebut hanya mempengaruhi kecepatan reaksi hidrolisis dari protein kedelai menjadi Bactosoytone, TANPA ikut masuk ke dalam struktur molekul Bactosoytone itu. Jadi Bactosoytone yang diproduksi dari proses hidrolisis-enzimatik itu, JELAS BEBAS dari unsur-unsur babi!!!, selain karena produk Bactosoytone yang terjadi itu mengalami proses “clarification” sebelum dipakai sebagai media pertumbuhan, juga karena memang unsur enzim Porcine ini tidak masuk dalam struktur molekul Bactosoytone, karena Porcine hanya sebagai katalis saja .

5. Proses clarification yang dimaksud adalah pemisahan enzim Porcine dari Bactosoytone yang terjadi. Proses ini dilakukan dengan cara pemanasan 160oF selama sekurang-kurangnya 5 jam, kemudian dilakukan filtrasi, untuk memisahkan enzim Porcine dari produk Bactosoytone-nya. Filtrat yang sudah bersih ini kemudian diuapkan, dan Bactosoytone yang terjadi diambil.

6.     Perlu dijelaskan disini, bahwa proses pembuatan Media Bactosoytone ini merupakan proses yang terpisah sama sekali dengan proses pembuatan MSG. Media Bactosoytone merupakan suatu media pertumbuhan bakteri, dan dijual di pasar, tidak saja untuk bakteri pembuat MSG, tetapi juga untuk bakteri-bakteri lainnya yang digunakan untuk keperluan pembuatan produk biotek-industri lainnya.

7.     Catatan: nama Bactosoytone merupakan nama dagang, yang dapat diurai sebagai berikut: Bacto adalah nama dagang dari Pabrik pembuatnya (Difco Co); Soy dari asal kata soybean:kedelai, tone, singkatan dari peptone; jadi Bactosoyton artinya pepton kedelai yang dibuat oleh pabrik Difco.

8.     Setelah bakteri tersebut ditumbuhkan pada Media bactosoytone, kemudian dipindahkan ke Media Cair Starter. Media ini sama sekali tidak mengandung bactosoytone. Pada Media Cair Starter ini bakteri berbiak dan tumbuh secara cepat.

9.     Kemudian, bakteri yang telah berbiak ini dimasukkan ke Media Cair Produksi, dimana bakteri ini mulai memproduksi asam glutamat; yang kemudian diubah menjadi MSG. Media Cair Produksi ini juga tidak mengandung bactosoytone.

10.  Perlu dijelaskan disini bahwa bakteri penghasil MSG adalah Brevibacterium lactofermentum atau Corynebacterium glutamicum, adalah bakteri yang hidup dan berkembang pada media air. Jadi bakteri itu termasuk aqueous microorganisms.

11.  Hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal POM di Jakarta menunjukkan bahwa:
Bactosoytone tidak terkontaminasi (tidak tercampur) dengan Lemak babi (data Analisis Gas Chromatography); Protein babi (data Analisis HPLC), maupun DNA-babi (data Analisis PCR).
MSG tidak terkontaminasi (tidak tercampur) dengan: Lemak babi (data Analisis Gas Chromatography); Protein babi (data Analisis HPLC), maupun DNA babi (data Analisis PCR).


12.  Hasil Analisis yang dilakukan di Jepang (Kyoto University) juga menunjukkan bahwa baik MSG maupun Bactosoytone tidak terkontaminasi oleh enzim babi.

INDONESIA NEGARA HUKUM


Dari tahun 1945 sampai dengan 2001 belum ada yang berani menyatakan dengan sungguh-sugguh bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara Hukum. Baru kemudian pada tahun 2001, diamandemennya UUD 1945 dengan ditambahi satu ayat yang berisi "Indonesia adalah negara hukum". Pembuatan hukum sendiri tidak bisa lepas dari kualitas sumberdaya manusianya (SDM).

Dengan dinyatakannya dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, maka dengan ini dapat kita pahami bahwa segala tingkah laku manusia baik melakukan perbuatan hukum atau tidak melakukan perbuatan harus menuruti peraturan yang berlaku.

Jadi dengan diundangkan dan diberlakukannya peraturan atau undang-undang, maka dengan ini dianggap semua orang sudah mengetahui tentang undang-undang atau peraturan tersebut. Tetapi kenapa masih banyak masyarakat yang mengkesampingkan hukum yang berlaku di Indonesia. seolah-olah tidak ada hukum yang melarang perbuatan yang menyalahi norma seperti tindakan amuk massa. Hal ini perlu dikaitkan dengan  logika dan etika yang ada ditengah-tengah masyarakat tersebut.

Jika dihubungkan dengan logika, sebenarnya masyarakat mengetahui tindakan tersebut bertentangan atau melanggar hukum yang berlaku. Namun masyarakat tersebut keliru dalam penarikan kesimpulan sehingga dengan emosi serta pola pikir yang tidak benar mereka melakukan tindakan amuk massa.

Selain itu tindakan amuk massa tersebut juga bisa dihubungkan dengan etika. Disini masyarakat sebagai warga Negara juga perlu menyadari adanya etika. Sebagaimana kita tahu bahwa etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang dipedomani suatu seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku. Namun sekali lagi para pelaku amuk massa cenderung melupakan hal tersebut. Mereka bertindak diluar pemikiran dan merusak segala sesuatu yang tentu sudah menyalahi etika itu sendiri.


Jadi marilah kita sama-sama belajar tentang hukum yang berlaku di Indonesia ini. Hukum yang diakui oleh negara ini. Yang tujuan sebenarnya adalah tidak lain semata-mata untuk kebaikan bangsa ini sendiri. Hilangkan segala tindakan dan pemikiran yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Sunday, March 29, 2015

PROSES GAS SWEETENING


Proses penghilangan zat-zat yang mengandung asam pada natural gas disebut sebagai proses gas sweetening. Penghilangan H2S dari natural gas disertai dengan penghilangan kandungan CO2 dan COS (jika ada). Hal ini dikarenakan CO2 dan COS memiliki karakter asam yang sama dengan H2S. Gas sweetening terdiri dari dua jenis, yakni adsorpsi pada padatan (dry process) dan absorpsi terhadap cairan (wet process). Kedua proses adsorpsi dan absorpsi tersebut dapat dilakukan secara physical ataupun chemical. Lebih lanjut lagi, proses-proses ini dapat dikategorikan menjadi:
1. Proses non-regeneratif. Pada poses ini, material yang digunakan pada proses treating gas tidak direcover kembali.
2. Proses regeneratif dengan recovery H2S. Proses-proses yang termasuk regeneratif adalah proses absorpsi physical, proses sweetening dengan amina, molecular sieve, dan lain-lain.
3. Proses regeneratif dengan recovery sulfur. Proses ini dilaksanakan untuk mengurangi emisi sulfur.
Pada proses pemilihan teknologi/metode gas sweetening yang akan digunakan terdapat berbagai konsiderasi, yang berasal dari internal dan eksternal. Dari internal, faktor yang dipertimbangkan adalah kandungan dari natural gas, sedangkan dari eksternal dipertimbangkan lingkungan, cost, dan lain-lain. Sebelum melakukan seleksi terhadap proses gas sweetening yang akan dipilih, berikut akan dijelaskan mengenai teknologi gas sweetening.
 Teknologi Gas Sweetening

A.  Proses Absorpsi dengan Chemical Solvent
Proses gas sweetening secara chemical absorption dilakukan berdasarkan adanya kontak antara gas yang akan di-treatment (feed gas) dengan larutan pengabsorpsi. Gas asam di dalam feed gas merupakan asam lemah yang akan bereaksi dengan alkanoalamina (produk alkalina) atau garam alkalina. Proses absorpsi kimia terjadi di dalam kolom fraksionasi (absorber atau kontaktor) yang dilengkapi dengan trays atau packings. Gas yang memiliki kandungan asam memasuki kolom dari bagian bottom tray sementara larutan pengabsorpsi akan masuk dari bagian top tray. Di dalam kolom tersebut, kemudian terjadi reaksi kimia antara amina dengan feed gas sehingga larutan amina tersebut dapat mengabsorpsi gas asam. Reaksi kimia tersebut terjadi secara eksotermis sehingga suhu gas akan naik. Gas yang telah diproses kini menjadi sweet gas dan akan meninggalkan kolom dari bagian top sedangkan larutan amina yang kini mengandung asam akan meninggalkan kolom dari bagian bottom.  Terdapat beberapa pelarut chemical (larutan amina) yang dapat digunakan untuk proses gas sweetening secara absorpsi, yaitu:
v  Monoethanolamine (MEA)
v   Diglycolamine (DGA)
v  Diethanolamine (DEA)
v  Diisopropanolamine (DIPA)
v  Methyldiethanolamine (MDEA)
·         Monoethanolamine (MEA)
MEA dapat digunakan untuk penghilangan secara mendalam (ketika feed gas bebas dari kandungan H2S ), penghilangan (ketika feed gas bebas dari kandungan CO2), atau  penghilangan  H2S dan  CO2 ketika feed gas mengandung kedua komponen tersebut. MEA akan dengan mudah mereduksi hingga menjadi kurang dari 4 ppm. Namun, larutan ini akan bereaksi dengan produk sulfur derivatif seperti karbonil sulfida (COS) dan karbon disulfida (CS2) sehingga akan diperlukan equipment tambahan untuk membersihkan larutan yang terbentuk dari reaksi tersebut.
Penggunaan MEA akan memberikan selektivitas yang tinggi untuk absorpsi kandungan asam pada gas. Namun, karena kereaktifannya yang tinggi penggunaannya dapat menyebabkan korosi serta meningkatnya maintenance cost pada proses gas sweetening.  
·         Diglycolamine (DGA)
DGA digunakan di dalam larutan pengabsorpsi dengan konsentrasi 50-65 wt %. Semakin tinggi konsentrasi DGA yang digunakan, laju sirkulasi akan semakin rendah jika dibandingkan dengan proses yang menggunakan MEA. DGA memiliki sifat yang hampir sama dengan MEA, seperti kereaktifannya terhadap produk sulfur derivatif. Selain itu, jika terdapat merkaptan pada feed gas, DGA hanya mampu menghilangkan sebagian kecil dari merkaptan dan menyisakan bulk dari kontaminan tersebut di dalam treated gas.
·         Diethanolamine (DEA)
DEA adalah amina sekunder. Proses gas sweetening menggunakan DEA mirip dengan proses yang menggunakan MEA, kecuali pada ketidakbutuhan akan reclaimer yang digunakan untuk membersihkan hasil reaksi antara MEA dengan produk sulfur derivatif. DEA digunakan pada larutan dengan konentrasi 25 - 35 wt %.  DEA kurang selektif untuk digunakan dalam penghilangan H2S dan CO2 ketika kedua komponen tersebut terdapat di dalam feed gas. Untuk mendapatkan hasil yang baik, dibutuhkan DEA dengan konsentrasi yang cukup tinggi. Namun, untuk menghilangkan merkaptan, DEA mampu menghilangkan 10 hingga 60%. Salah satu kekurangan lainnya dari DEA adalah harganya yang relatif mahal.
·         Diisopropanolamine (DIPA)
DIPA juga merupakan amina sekunder. DIPA digunakan pada larutan pengabsorpsi sebanyak 30 – 40 wt %. DIPA termasuk amina yang selektif untuk menghilangkan H2S ketika H2S dan CO2 terkandung di dalam feed gas.
·         Methyldiethanolamine (MDEA)
MDEA merupakan amina tersier. MDEA memiliki selektivitas yang baik untuk menghilangkan H2S ketika H2S dan CO2 terkandung di dalam feed gas. MDEA cukup disarankan untuk digunakan, karena mampu memisahkan kandungan asam di dalam gas alam dengan baik.

B. Proses Absorpsi secara Physical
Proses absorpsi fisikal bergantung pada kontak secara fisik antara gas yang akan di-treatment dengan zat pelarut. Proses ini sangat bergantung pada tekanan feed gas atau tekanan parsial dari gas asam di dalam feed gas. Pelarut yang digunakan untuk proses ini harus memiliki afinitas yang tinggi terhadap air. Adapun beberapa kondisi yang harus terpenuhi untuk proses ini adalah sebagai berikut.
v  Tekanan uap rendah pada suhu operasi untuk meminimalisir solvent losses
v   Kelarutan komponen gas hidrokarbon yang rendah
v  Tidak terjadi degradasi pada kondisi operasi normal
v  Tidak terjadi reaksi kimia antara pelarut dengan komponen apapun di dalam feed gas
v  Tidak terjadi korosi
Efisiensi dari physical absorption akan meningkat ketika tekanan operasi meningkat dan begitu pula sebaliknya. Proses ini biasanya dilakukan ketika suhu operasi rendah. Terkadang, mesin cycle refrigeran eksternal diperlukan untuk proses ini. Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa proses physical absorption.
·         Fluor Solvent
Proses ini menggunakan polypropylene carbonate. Proses ini biasa digunakan untuk menghilangkan kandungan pada tekanan stream gas yang tinggi.
·         Selexol
Proses ini digunakan untuk menghilangkan kandungan  H2S, CO2, COS, dan merkaptan dari gas alam. Proses ini memiliki potensi yang baik untuk penghilangan merkaptan dari gas alam karena hasilnya akan lebih efisien daripada penggunaan alkanoamina yang klasik.
·         Purisol/Rectisol
Proses Rectisol menggunakan pelart terefrigerasi dari metanol dan proses Purisol menggunakan pelarut N-methyl-2-Pyrrolidone. Proses Purisol mempunyai potensi yang tinggi dan memiliki potensi untuk diterapkan pada lapangan gas alam.

C.  Absorpsi Physical-Chemical
Prinsip dari proses ini adalah mengkombinasikan potensi absorpsi yang tinggi dari alkanolamina (chemical absorption) dengan regenerasi energi yang rendah dari pelarut physical (physical solvent).
·         Sulfinol Process
Proses sulfinol berdasarkan pada penggunaan larutan campuran alkanolamina (DIPA atau MDEA) dan sulfolan (tetra hydrothiophene dioxide). Jika menggunakan DIPA, proses ini akan disebut sebagai SULFINOL-D sedangkan jika menggunakan MDEA proses ini akan disebut SULFINOL-M.  SULFINOL-D adalah proses dengan campuran 45 wt % DIPA, 40 wt % sulfolane, dan 15 wt % air. Proses ini mengkombinasikan efek absorpsi kimia dari amina dan efek absorpsi fisik dari sulfolane. Penggunaan sulfinol untuk gas sweetening sangat efektif untuk memisahkan H2S, CO2 , COS, CS2 , dan merkaptan.
·         Proses Hybrisol
Konsep dari proses hybrisol adalah mengkombinasikan unit penghilangan gas asam dengan menggunakan MDEA dalam larutan metanol dengan proses pendingan untuk recovery LPG. Dalam proses penghilangan gas asam, gas tersaturasi di dalam metanol sehingga membantu terjadinya penghambatan hibrida di dalam proses pendinginan dan proses pendingan tersebut mampu me-recover metanol dengan mengkondensasinya.

Gambar X Proses Kombinasi Penghilangan Gas Asam dengan Proses Pendinginan LPG
(Sumber: Oil and Gas Processing Plant Design and Operation Training Course, 2002)

Gambar Y Proses Penghilangan Gas Asam dengan MDEA pada Larutan Metanol
(Sumber: Oil and Gas Processing Plant Design and Operation Training Course, 2002)
Proses ini dapat meminimalisir resirkulasi pelarut pada kandungan gas asam yang tinggi dengan kombinasi absorpsi kimia dan fisika yang dilakukan. Hasilnya akan sangat signifikan jika dilakukan pada tekanan parsial yang tinggi. Selain itu, proses ini juga baik untuk menghilangkan kandungan merkaptan pada gas alam.

D. Adsorpsi Fisik (Physical Adsorption)
Proses adsorpsi fisika yang akan dibahas adalah proses molecular sieves. Proses ini tidak sesuai untuk digunakan ketika gas alam mengandung gas asam dalam jumlah yang tinggi. Proses ini dapat dipertimbangkan jika jumlah asam yang akan dihilangkan (baik maupun ) terdapat dalam jumlah kecil (dalam ppm). Proses ini juga dapat dipertimbangkan untuk digunakan untuk treatment gas di bidang downstream untuk menghilangkan kandungan sulfur dari feed gas (contohnya merkaptan yang memiliki unsur sulfur).

E. Fraksinasi Kriogenik
·         Proses Ryan/Holmes
Proses fraksinasi kriogenik merupakan proses penghilangan kandungan dari gas alam. Pada proses ini, gas alam disyaratkan mengandung H2S, dan penghilangan H2S sendiri dilakukan pada bagian upstream fraksinasi kriogenik. Fraksinasi kriogenik sendiri tidak menghilangkan H2S dari gas alam.
Proses Ryan/Holmes melibatkan penggunaan zat aditif yang biasa terdapat di dalam gas alam. Aditif tersebut berguna untuk menurunkan titik beku dari CO2 . Proses ini menggunakan Natural Gas Liquid (NGL) yang terekstraksi dari aliran feed-nya sendiri. Terdapat dua prinsip pemisahan yang digunakan dalam proses ini, yaitu:
a.       Pemisahan metana dari CO2 .
Proses ini menggunakan aliran NGL untuk mencegah tercapainya titik beku sehingga tidak membeku dan metana dapat dipisahkann. Proses ini terjadi di dalam Ryan/Holmes demethanizer.
b.      Pemisahan dari etana plus (C2+).
Pemisahan ini menggunakan aliran NGL untuk memecah azeotrop /etana.
·         Proses Sprex

Proses ini digunakan pada gas alam yang sangat sour dengan kandungan 40% H2S. Proses ini dapat diterapkan pada kolom distilasi dengan memastikan reflux terjadi pada suhu -30 C dengan menggunakan unit refrigeran dan boiler. Campuran H2S/CO2 akan terproduksi pada bagian bawah kolom dalam fasa cair. Produk ini dapat dipompakan dengan tekanan tinggi untuk injeksi pada sumur. Gas yang keluar pada bagian atas kolom akan membawa sisa kandungan 10% H2S dan selanjutnya dapat dialihkan untuk proses penghilangan asam ‘klasik’ dengan menggunakan MDEA.


Written by
Ria Kusuma Dewi
Pengolahan Gas Bumi - Semester 7