"Mungkin itu secercah curahan kesedihanku. Namun, aku tidak ingin berlarut-larut dalam kesedihan itu lagi. Karna aku adalah seorang yang KUAT dan TEGAR bukan? Akan aku jadikan pijakan dalam menatap masa depanku yang masih terbentang luas. Ayok semangat lagi!!!!! Yuks semangat kerjain BAB 4 hari ini dan BESOK, ajajaja FIGHTING!"
"Everyone thereon is transitory, except His face, and he who delights in the transitory will be beset by sorrow when that which delights him comes to an end. Everything is vanity except the worship of Him; sorrow and alienation throughout the world ensue from looking at everything but God."
Saturday, May 16, 2015
Fighting (BAB 4)!
Sepenggal (Kisah) Skripsiku
SKRIPSI....
Perjuanganku 8 bulan akankah membuahkan hasil?
Memulai penelitian paling awal...
Dan selesai paling akhir...
Masuk LAB paling PAGI...
Pulang paling AKHIR...
Tahukah kamu, terkadang aku merasa lelah.. Lelah dan sangat lelah. Ingin sekali aku menjadi seperti yang lain, memulai skripsi dengan tenang, menjalani penelitian dengan mudah, tidak harus membutuhkan waktu yang SANGATLAH lama, dan tentunya tidak PERLU hujan TANGIS saat proses running ini.
Mengapa ada HUJAN TANGIS di saat yang lain mengalami KEMARAU TANGIS?
Ya karena ada badai petir menggelegar yang menghadangku. Sang Petir ini membuat awan-awan perasaanku saling berkerumun, terakumulasi menjadi awan kesedihan.
Entah apa salahkuu, apakah seseorang dengan status hanya "mahasiswa" biasa ini selalu salah? Apakah perjuanganku ini begitu tidak berharga di mata Sang Petir? Apakah segala sikapku selama ini juga salah? Apa semua yang kulakukan selalu salah dan salah?
Mengapa? Mengapa? Mengapa?
Jujur sekali aku bingung. Bingung dan sangat bingung. Namun, dibalik kebingunganku ini lebih tepatnya adalah RASA SEDIH. Betapa menyedihkannya hidup seorang "mahasiswa" biasa ini. Dan Sang Petir yang lebih "berkuasa" haruskah terus membuat "mahasiswa" biasa ini merasa sedih dan terbebani?
Tak pernahkah kau (Sang Petir) berpikir akan hal-hal ini?
Akan fakta bahwa memberi kemudahan pada orang lain maka akan ada kemudahan untuk diri sendiri di kemudian hari.
Akan fakta bahwa seharusnya ucapan dapat sejalan dengan perbuatan.
Akan fakta bahwa tidak baik menghalangi rejeki orang lain.
Akan fakta pengabdian sesungguhnya adalah merasa senang jika melihat seorang muridnya sukses.
Dan tentunya akan fakta bahwa EMOSI bukanlah solusi, namun pemahaman hakiki dan kepedulian akan seseorang yang akan memberikan penyelesaian.
Mengapa engkau tak bisa menerapkan itu semua?
Mengapa harus ada janji manis ketika pada akhirnya hanya pahit rasanya..
Mengapa awal berbeda dengan akhir?
Mengapa?
Sungguh aku tidak mengharapkan lebih, hanya secercah pengertianmu. Itu saja. Sulitkah meluangkan waktu untukku? Aku tidak butuh banyak, hanya sedikit dari waktumu. Apakah karena aku hanya seorang "mahasiswa" yang sangat biasa-biasa saja? Karena terlalu biasanya, aku pun tak mendapatkan kesempatan lain dalam memperoleh hal yang tentunya setiap orang impikan? Apakah seperti itu?
Teruntuk sesuatu yang kuimpikan, aku sudah mengikhlaskanmu, mungkin engkau bukan REJEKIKU saat ini.
Tetapi, teruntuk sesuatu yang harus aku dapatkan, bagaimanapun caranya aku harus mendapatkanmuuuu..... Menggenggammu erat-erat.. Karena inilah buah 4 tahun perjuanganku...
Aku sudah tak peduli seberapa kerasnya Sang Petir menghalauku... Aku hanya berharap semoga Allah menyadarkanmu (Sang Petir), meluluhkan hatimu, dan mengetuk pintu hatimuu... Tak ada lagi yang bisa aku lakukan kecuali mengharapkan keadilan dari Allah SWT, bukankah hanya Dia yang mampu menolong umatNya ketika mengalami kesulitan?
Tenang saja, aku akan selalu berusaha ikhlas akan semua ini...
Aku yakin ini adalah ujian untukku...
Aku pasti BISA dan mampu melewati ujian ini..
Apapun akan aku lakukan selagi itu tetap di jalanMu..
Aku yakin bahwa aku dapat menaiki LEVEL KEHIDUPAN ini..
Aku yakin..
Dan tentunya aku akan menanamkan ini di dalam lubuk hatiku paling dalam..
"Jadilah seperti daun jatuh tak pernah membenci angin"Sekeras apapun ANGIN menerpaku, meskipun aku (DAUN) jatuh tersapu oleh angin, aku akan tetap BANGKIT menghadapi semua terpaan itu. Pasti. Aku pasti LULUS. Pasti.
Bukankah USAHA sebanding dengan HASIL?
Mengenal Seni Lebih Dekat
Pada
dasarnya manusia telah memiliki jiwa seni sejak terlahir ke dunia. Bahkan sejak
zaman prasejarah, manusia sudah mengenal seni seperti yang dilukiskan pada
lukisan Bison di dinding gua Perancis sekitar 15.000 SM. Lalu muncullah
karya-karya baru yang lebih inovatif seperti lukisan Monalisa yang memiliki
gaya seni khas, hingga meningkatnya gaya arsitektur seperti Sydney Opera House.
Seni
sulit untuk dijabarkan karena ide tentang kesenian selalu berubah dari waktu ke
waktu. Setiap orang memiliki persepsi berbeda tentang seni, namun tetap pada
satu perspektifitas yaitu keindaham. Seni melibatkan keindahan, rasa, simbol,
dan representasi. Seni dikaji dengan mempelajari hubungan antara ide seorang
seniman dengan msyarakat budaya serta lingkungan di sekelilingnya.
Menurut Aristoteles (384-322 SM),
seni adalah realisasi ekternal dari ide hakiki yang bersumber dari sifat
alamiah manusia untuk membuat imitasi. Seni bukan sekedar tiruan. Seni
mengidolakan alam dan memperbaiki kekurangannya dengan menggunakan kasus
individuak, seni mencari nilai universal. Sedangkan menurut Leo Tolstoy, seni
adalah kegiatan manusia yang terjadi ketika seorang manusia secara sadar
menggunakan tanda-tanda eksternal tertentu untuk menyampaikan perasaan-perasaan
yang pernah ia alami kepada manusia lainnya, yang terpengaruh oleh
perasaan-perasaan tersebut dan ikut mengalaminya.
Lain halnya dengan Marcel Proust,
ia berpendapat bahwa seni adalah rekreasi selektif atas kenyataan berdasarkan
tata nilai metafisik seorang seniman. Seorang seniman menciptakan kembali
aspek-aspek kenyataan yang mewakili pandangan dasar seniman tersebut tentang
sifat manusia. Dari pendapat-pendapat yang ada dapat disimpulkan bahwa menurut Webster’s
New Collegrate Dictionar, seni adalah penggunaan keahlian dan imajinasi kreatif
secara sadar dalam memproduksi objek estetik. Contohnya wayang kulit yang
digunakan untuk menyebarkan agama Islam.
Terdapat
tiga macam pendekatan terhadap penilaian suatu karya seni, yaitu dengan melihat
ciri-ciri objektif yang ada dalam karya-karya seni dan mencari persamaannya.
Misalnya suatu karya seni yang indah memiliki bentuk tertentu dan karya yang
utuh. Selain itu, dengan melihat unsur subjektif dari sebuah peristiwa
kesenian. Misalnya seni yang sering dikaitkan dengan niat/konsep senimannya dan
seni yang mengekspresikan/memancing emosi. Cara ketiga yaitu dengan melihat
hubungan karya seni dengan lingkungan sosialnya. Dengan pendekatan ini, karya
seni adalah karya yang menyuarakan semangat sebuah zaman suatu bangsa,
golongan, ras, dll.
Semua
karya seni memiliki bentuk dan isi. Bentuk berarti unsur-unsur karya seni,
prinsip-prinsip disain, dan materi fisik yang digunakan si seniman. Bentuk
bersifat konkret dan mudah untuk dijabarkan. Sedangkan isi kompleks karena
bersifat ide, berarti meliputi apa yang ingin digambarkan si seniman, apa yang
kemudian digambarkan, dan bagaimana reaksi kita sebagai indiidu terhadap apa
yang ingin disampaikan dan yang benar-benar disampaikan. Isi juga mencakup
hal-hal yang mempengaruhi sebuah karya seni seperti agama, ;politik,
kebudayaan, dll.
Berdasarkan klasifikasi
jenisnya, jenis-jenis esai dibagi menjadi tiga yaitu seni Pertunjukan (
merupakan salah satu jenis seni yang dapat dinikmati dengan cara ditonton atau
audio visual. Misalnya. Teater, tari, musik, dll. ), Seni Rupa adalah seni yang
dapat dinikmati dengan cara dilihat/visual. Misalnya, lukis, batik, ukir,
patung, dll dan seni sastra yaitu seni yang menggambarkan dan menggunakan
secara verbal namun dengan cara ditulis. Misalnya, novel, puisi, drama, cerpen,
dsb.
Mengapa seni dikatakan penting ? Beberapa ahli mengatakan
bahwa seni adalah bagian yang penting, yaitu:
- John Kennedy
Seni
bersifat politis dalam pengertian yang luas. Sebagai pengingat betapa
sia-sianya peperangan antar manusia yang sama-sama beriman.
- Pablo Picasso
Semua
anak adalah seniman. Masalahnya adalah bagaimmana ia menjadi seniman untku
dewan. Seniman adalah wadah bagi segala perasaam yang datang dari segala
tempat. Seni bertujuan untuk membersihkan jiwa kita dari kehidupan sehari-hari.
- Enstein
Fungsi
paling penting dari seni dan ilmu pengetahuan adalah untuk membangkitkan
perasaan realistis dan unnutk mnjaga agar tetap hidup.
Seni merupakan jati diri yang dimiliki oleh
seorang manusia. Tanpa seni, hidup kita akan terasa hampa dan datar-datar saja.
Seni memberikan warna berbeda layaknya spektrum elektromagnetik yang
memancarkan sejuta spektrum warna.
Seni
adalah disiplin ilmu yang memang sudah ada pada diri manusia, terdapat beberapa
esensi dari seni yaitu seni mampu membedakan manusia dari binatang, membuat
hidup kita lebih berwarna, menstimulasi otak kita untuk tertawa/ memberontak
terhadap sesuatu, membuat kita lebih kreatif dan menjadi jalan untuk mengekspresikan
perasaan., membuat kita lebih bijaksana, manusiawi dan mawas diri, dan membuat
otak kita menjadi seimbang. Rogert W Spery mengatakan bahwa otak manusia
memiliki dua proses berpikir yang berbeda. Otak kanan bersifat visual dan
memproses informasi secara intuitif, sedangkan otak kiri bersifat verbal dan
memproses informasi secara analitis.
Seni bersifat fungsional tetapi estetis. Estetis
karena memancarkan keindahan yang membuat siapapun tenang. Seni selalu berubah tetapi mempunyai ciri yang sama. Seiring
perkembangan jaman, seni selalu mengalami perubahan dan menjadi maha karya yang
luar biasa tanpa meninggalkan ciri yang lama. Selain itu bersifat subjektif tetapi juga objektif.
Seperti lukisan yang menggambarkan sesuatu secara objektif. Individual tetapi bernilai universal, misalnya seorang seniman
membuat suatu lukisan secara individual, tetapi lukisan tersebut dapat
dinikmati oleh orang banyak atau universal.
Lokal tetapi dapat melampaui batas negara, misalnya batik sebagai karya
seni khas Indonesia tetapi dapat diekspor ke negara lain yang memang menggemari
batik.
Seni akan selalu ada pada diri
manusia karena ia tak akan pernah terlepas dari seni. Sejatinya, manusia
memiliki kemampuan intuitif untuk dapat menvisualisakan seperti apakah seni, bagaimana
menikmati seni atau bahkan mengembangkan jiwa seni menjadi suatu hal yang
konkret. Itulah sekilas tentang seni, mengenal seni lebih dekat.
Oleh Ria Kusuma Dewi / 1106005396 / Teknik Kimia
Upaya Pemberantasan Korupsi
Judul :
Optimalisasi Undang-Undang terhadap Pemberantasan Korupsi
Pengarang : Loebby Loqman, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas
Indonesia
Data Publikasi : Buku Latihan Bahasa Indonesia, Lembaga Penerbit FKUI, 133
Korupsi
telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kebanyakan orang akan
memanfaatkan kesempatan untuk melakukan korupsi. Sedangkan undang-undang
korupsi belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Korupsi tidak akan terkuak
apabila seluruh pejabat yang terkait sama rata menikmati hasil korupsi
tersebut.
Upaya
untuk memberantas korupsi telah diniati semenjak lahirnya Orde Baru. Berbagai
cara telah dilakukan tetapi tetap saja korupsi semakin merajalela.
Ketidaksinergisan kinerja pengadilan dalam memutuskan sidang pidana korupsi, memberikan
celah bagi koruptor untuk mencari alasan agar terbebas dari jeratan hukum.
Usaha untuk memberantas penyalahgunaan wewenang di lingkungan pengadilan telah
lama didengungkan. Akan tetapi tidak membawa hasil apapun. Tidak hanya perkara
kelabu yang dapat dipermainkan. Bahkan perkara yang telah jelas pun mudah diputarbalikkan.
Faktor
pengawasan merupakan faktor utama dalam pemberantasan korupsi. Pengawasan harus
dilakukan baik secara struktural maupun melalui suatu badan di luar struktural
yang ada. Akan tetapi praktek pengawasan tidak berfungsi sesuai harapan. Keterlibatan
para pengawas dalam permainan korupsi tersebut menjadi kendala utama. Jika
tidak terlibat, ternyata tetap tidak ada tindak lanjutnya. Seringkali pelapor
adanya korupsi mendapat kesulitan.
Dalam
hal pemberantasan korupsi diperlukan adanya persamaan persepsi tentang hal yang
diatur dalam UU Korupsi. Perbuatan melawan hukum tidak harus selalu melawan
hukum secara formil, tetapi juga secara materil. Alhasil, baik korupsi maupun
kolusi dapat dijerat melalui UU Korupsi.
Salah
satu upaya optimalisasi undang-undang pemberantasan korupsi, kolusi, dan
nepotisme yaitu dengan melakukan pembaharuan undang-undang. Pemerintah juga
melahirkan KPK sebagai wadah pemberantas korupsi. Selain itu, partisipasi
masyarakat diharapkan mampu melakukan pemantauan terhadap penyelesaian perkara
korupsi. Kesadaran dan kemauan mendalam dari para penegak hukum juga diperlukan.
Hendaknya pemberantasan kolusi dan korupsi dapat dilakukan secara simultan.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Ria
Kusuma Dewi / 1106005396 / Teknik Kimia
Setiap
warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa
terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari
berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian
hari. Hak diartikan sebagai sesuatu yang dimiliki, kepunyaan, dan kebenaran.
Sedangkan kewajiban dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan, dan
tidak boleh untuk dilaksanakan. Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia atas
tingkah laku atau perbuatan. Kesadaran tersebut tergantung pada status dan
peranan si pemilik tanggung jawab. Salah satunya, hak atau kemerdekaan untuk
mengeluarkan pendapat sangat penting dalam negara yang menganut sistem
demokrasi. Demokrasi akan berkembang bila warga negara dapat menggunakan hak berpendapat
tanpa rasa takut.
Dalam
kaitannya dengan amuk massa, menyuarakan pendapat merupakan hak setiap individu
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Namun, hak tersebut dibatasi oleh
kewajiban setiap orang untuk menaati peraturan dan melaksanakan peraturan
tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Namun
dalam kasus amuk massa yang kerap terjadi di Indonesia muncul sebagai bentuk
protes ketidakpuasan yang dilampiaskan dengan suatu tindakan anarkis,
dikarenakan bentuk-bentuk protes terhadap ketidakpuasan yang telah diutarakan
sebelumnya (melalui tindakan non-anarkis) tidak ditanggapi secara positif atau
bahkan tidak mendapat tanggapan sama sekali sehingga puncaknya terjadilah
tindakan anarkis tersebut. Tindakan anarkis tersebut merupakan salah satu sesat
pikir yang justru menimbulkan dampak multikompleks. Hak menyuarakan pendapat
memiliki batasan tertentu sesuai dengan perundang-undangan agar tidak timbul
suatu pelanggaran HAM sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.39 tahun
1999. Hal itu dilakukan untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap
hak-hak asasi manusia serta kebebasan orang lain, ketertiban umum, dan
kepentingan bangsa.
Setiap
warga negara memiliki berbagai kewajiban yang harus dipenuhi kepada negaranya
seperti yang telah termakhtub dalam Pembukaan UUD 1945 aliniea 4, namun di saat
yang sama, warga negara juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh negara.
Jika dilihat dari dua paradigma yang terpisah, maka warga negara memiliki hak
dan kewajiban kepada negaranya, sementara di sisi lain negara memiliki tugas
dan tanggung jawab kepada warganya. Negara dan warganya adalah dua hal yang
selalu terkait dan tidak mungkin dipisahkan. Tanpa ada negara tidak mungkin ada
warga, dan tanpa warga tidak mungkin juga suatu negara dapat berdiri. Keduanya
memiliki hubungan timbal balik dimana dalam menghadapi permasalahan yang
multidimensional, Negara memerlukan partisipasi politik warga negara sebagai
kekuatan penyeimbang bagi kekuasaan negara. Melalui hubungan kerja sama
tersebut, penyelenggaraan negraa dapat terarah pada cita-cita bersama
sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
INDUSTRI MSG
Raw Material
•
Bahan baku :
–
Natural Crops, seperti :
•
Tebu
•
Jagung
•
Gandum
•
Padi
•
Singkong
–
Bakteri
Brevibacterium, Arthrobacter, Mycobacterium, atau Corynebacterium.
–
Urea
–
NaOH
–
Karbon
Aktif
Main Equipment
•
Tangki Netralisasi
•
Tangki
Decolorisasi
•
Leaf
Filter
•
Vacuum
Cristallizer
•
Centrifugal Separator
•
Bucket
Elevator
•
Rotary
Dryer
•
Vertical Vibrator Screening
•
Automatic Filler
•
Boiler
Proses
Flow Diagram
1. MSG dibuat melalui proses fermentasi
dari tetes-gula (molases) oleh bakteri (Brevibacterium lactofermentum).
Dalam peroses fermentasi ini, pertama-tama akan dihasilkan Asam Glutamat. Asam Glutamat yang terjadi dari proses fermentasi
ini, kemudian ditambah soda (Sodium Carbonate), sehingga akan terbentuk Monosodium Glutamat (MSG). MSG yang
terjadi ini, kemudian dimurnikan dan dikristalisasi, sehingga merupakan serbuk
kristal-murni, yang siap di jual di pasar.
2. SEBELUM bakteri (pada Butir 1) tersebut
digunakan untuk proses fermentasi pembuatan MSG, maka terlebih dahulu bakteri
tersebut harus diperbanyak (dalam istilah mikrobiologi: dibiakkan atau
dikultur) dalam suatu media yang disebut Bactosoytone. Proses pada
Butir 2 ini dikenal sebagai proses pembiakan bakteri, dan
terpisah sama-sekali (baik ruang maupun waktu) dengan proses pada Butir 1.
Setelah bakteri itu tumbuh dan berbiak, maka kemudian bakteri tersebut diambil
untuk digunakan sebagai agen-biologik pada proses fermentasi membuat MSG
(Proses pada Butir 1).
3. Bactosoytone sebagai media pertumbuhan bakteri, dibuat
tersendiri (oleh Difco Company di AS), dengan cara hidrolisis-enzimatik dari
protein kedelai (Soyprotein). Dalam bahasa yang sederhana, protein-kedelai
dipecah dengan bantuan enzim sehingga menghasilkan peptida rantai pendek (pepton)
yang dinamakan Bactosoytone itu. Enzim yang dipakai pada
proses hidrolisis inilah yang disebut Porcine, dan enzim
inilah yang diisolasi dari pankreas-babi.
4. Perlu dijelaskan disini bahwa,
enzim Porcine yang digunakan dalam proses pembuatan
media Bactosoytone, hanya berfungsi sebagai katalis, artinya enzim
tersebut hanya mempengaruhi kecepatan reaksi hidrolisis dari protein kedelai
menjadi Bactosoytone, TANPA ikut masuk ke dalam struktur
molekul Bactosoytone itu. Jadi Bactosoytone yang
diproduksi dari proses hidrolisis-enzimatik itu, JELAS BEBAS dari unsur-unsur
babi!!!, selain karena produk Bactosoytone yang terjadi itu
mengalami proses “clarification” sebelum dipakai sebagai media pertumbuhan,
juga karena memang unsur enzim Porcine ini tidak masuk
dalam struktur molekul Bactosoytone, karena Porcine hanya
sebagai katalis saja .
5. Proses clarification yang dimaksud
adalah pemisahan enzim Porcine dari Bactosoytone yang
terjadi. Proses ini dilakukan dengan cara pemanasan 160oF selama
sekurang-kurangnya 5 jam, kemudian dilakukan filtrasi, untuk memisahkan enzim Porcine dari
produk Bactosoytone-nya. Filtrat yang sudah bersih ini kemudian
diuapkan, dan Bactosoytone yang terjadi diambil.
6.
Perlu dijelaskan disini, bahwa proses
pembuatan Media Bactosoytone ini merupakan proses yang
terpisah sama sekali dengan proses pembuatan MSG. Media Bactosoytone merupakan
suatu media pertumbuhan bakteri, dan dijual di pasar, tidak saja untuk bakteri
pembuat MSG, tetapi juga untuk bakteri-bakteri lainnya yang digunakan untuk
keperluan pembuatan produk biotek-industri lainnya.
7.
Catatan: nama Bactosoytone merupakan
nama dagang, yang dapat diurai sebagai berikut: Bacto adalah nama dagang dari
Pabrik pembuatnya (Difco Co); Soy dari asal kata soybean:kedelai, tone,
singkatan dari peptone; jadi Bactosoyton artinya pepton kedelai yang dibuat
oleh pabrik Difco.
8.
Setelah bakteri tersebut ditumbuhkan
pada Media bactosoytone, kemudian dipindahkan ke Media Cair
Starter. Media ini sama sekali tidak mengandung bactosoytone. Pada
Media Cair Starter ini bakteri berbiak dan tumbuh secara cepat.
9.
Kemudian, bakteri yang telah berbiak ini
dimasukkan ke Media Cair Produksi, dimana bakteri ini mulai memproduksi asam
glutamat; yang kemudian diubah menjadi MSG. Media Cair Produksi ini juga tidak
mengandung bactosoytone.
10. Perlu dijelaskan disini bahwa bakteri penghasil MSG
adalah Brevibacterium lactofermentum atau Corynebacterium
glutamicum, adalah bakteri yang hidup dan berkembang pada media air. Jadi
bakteri itu termasuk aqueous microorganisms.
11. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat
Jenderal POM di Jakarta menunjukkan bahwa:
Bactosoytone tidak terkontaminasi (tidak tercampur) dengan Lemak babi (data Analisis Gas Chromatography); Protein babi (data Analisis HPLC), maupun DNA-babi (data Analisis PCR).
MSG tidak terkontaminasi (tidak tercampur) dengan: Lemak babi (data Analisis Gas Chromatography); Protein babi (data Analisis HPLC), maupun DNA babi (data Analisis PCR).
Bactosoytone tidak terkontaminasi (tidak tercampur) dengan Lemak babi (data Analisis Gas Chromatography); Protein babi (data Analisis HPLC), maupun DNA-babi (data Analisis PCR).
MSG tidak terkontaminasi (tidak tercampur) dengan: Lemak babi (data Analisis Gas Chromatography); Protein babi (data Analisis HPLC), maupun DNA babi (data Analisis PCR).
12. Hasil Analisis yang dilakukan di Jepang (Kyoto
University) juga menunjukkan bahwa baik MSG maupun Bactosoytone tidak
terkontaminasi oleh enzim babi.
INDONESIA NEGARA HUKUM
Dari tahun 1945 sampai dengan 2001 belum
ada yang berani menyatakan dengan sungguh-sugguh bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah Negara Hukum.
Baru kemudian pada tahun 2001, diamandemennya UUD 1945 dengan ditambahi satu
ayat yang berisi "Indonesia adalah negara hukum".
Pembuatan hukum sendiri tidak bisa lepas dari kualitas sumberdaya manusianya
(SDM).
Dengan dinyatakannya dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945
bahwa negara Indonesia adalah negara hukum,
maka dengan ini dapat kita pahami bahwa segala tingkah laku manusia baik
melakukan perbuatan
hukum atau tidak melakukan perbuatan harus menuruti peraturan yang
berlaku.
Jadi dengan diundangkan
dan diberlakukannya peraturan atau undang-undang, maka dengan ini dianggap
semua orang sudah mengetahui tentang undang-undang atau peraturan tersebut.
Tetapi kenapa masih banyak masyarakat yang mengkesampingkan hukum yang berlaku
di Indonesia. seolah-olah tidak ada hukum yang melarang perbuatan yang
menyalahi norma seperti tindakan amuk massa. Hal ini perlu dikaitkan dengan logika dan etika yang ada ditengah-tengah
masyarakat tersebut.
Jika dihubungkan dengan
logika, sebenarnya masyarakat mengetahui tindakan tersebut bertentangan atau
melanggar hukum yang berlaku. Namun masyarakat tersebut keliru dalam penarikan
kesimpulan sehingga dengan emosi serta pola pikir yang tidak benar mereka
melakukan tindakan amuk massa.
Selain itu tindakan
amuk massa tersebut juga bisa dihubungkan dengan etika. Disini masyarakat
sebagai warga Negara juga perlu menyadari adanya etika. Sebagaimana kita tahu
bahwa etika merupakan nilai-nilai dan norma-norma moral yang dipedomani suatu
seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku. Namun sekali lagi
para pelaku amuk massa cenderung melupakan hal tersebut. Mereka bertindak
diluar pemikiran dan merusak segala sesuatu yang tentu sudah menyalahi etika
itu sendiri.
Subscribe to:
Posts (Atom)